BANDUNG, KOMPAS.com - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib melakukan perpanjangan secara berkala sesuai dengan masa berlakunya.
Untuk mempermudah perpanjangan, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (SATPAS) Bandung menyediakan layanan SIM keliling.
Untuk pekan ini Senin (16/10/2023) hingga Sabtu (21/10/2023) terdapat sembilan titik lokasi SIM keliling SATPAS Polrestabes Bandung, serta dua fasilitas mobil yang digunakan.
Sebagai informasi, sebelum melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti KTP, SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlaku lengkap dengan salinannya, serta surat keterangan sehat dan tes psikologi SIM.
Baca juga: Etika Lewat Jalan Persimpangan, Agar Tidak Terjadi Kecelakaan
Berdasarkan media sosial Instagram @simrestabesbdg1, pada unggahan Minggu (15/10/2023) membagikan informasi mengenai lokasi dan waktu SIM keliling Bandung untuk pekan ini.
Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa menggunakan layanan SIM keliling ini pada jam operasional mulai dari 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Bandung pekan ini Senin (16/10/2023) hingga Sabtu (21/10/2023):
Baca juga: Saat Terjadi Kecelakaan, Korban Dilarang Menyita SIM dan STNK Pelaku
Tarif perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk mobil dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan motor Rp 75.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.