Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecelakaan Truk Terjadi karena Pengetahuan Sopir Minim

Kompas.com - 25/09/2023, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan maut akibat truk alami blong kembali terjadi mewarnai lalu lintas Indonesia. Kali ini sebuah truk menabrak sejumlah kendaraan bermotor di exit Tol Bawen Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023).

Kejadian tersebut terjadi sore hari sekitar pukul 18:34 waktu setempat. Bermula ketika truk bernomor polisi AD 8911 IA melaju dari arah Bawen ke Salatiga.

Setelah keluar tol Bawen, tiba-tiba rem truk mengalami kendala. Saat pedal rem diinjak, laju kendaraan tidak dapat melambat.

Baca juga: Bikin Segar Bebek Honda dengan Tampilan Super Cub C110

Sehingga truk terus melaju dan menabrak beberapa pengendara yang sedang berhenti di lampu merah pertigaan. Akibat kecelakaan tersebut, puluhan sepeda motor dan mobil pribadi mengalami kerusakan yang parah.

Sebelumnya, sejumlah kecelakaan maut yang menelan banyak korban umumnya terjadi karenatruk yang mengalami rem blong.

Dari truk rem blong di Muara Rapak Balikpapan, kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur, kecelakaan truk di Bekasi, sampai yang paling baru di Bawen dan Lampung.

Baca juga: Alasan Mitsubishi XForce Tak Punya Pilihan Transmisi Manual

Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu, mengatakan, teknik pengereman yang dimiliki oleh mayoritas sopir truk di Indonesia hanya berangkat dari kebiasaan. Mereka dinilai tidak pernah punya pendidikan soal rem.

“Dari cara pemeriksaan rem, pra perjalanan, kemudian dalam perjalanan penggunaan remnya bagaimana, terus pascaperjalanan pemeriksaannya, itu mereka bahkan tidak ada aturan dari perusahaan mereka,” kata Jusri, kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

“Mungkin ada peraturannya tetapi rata-rata itu perusahaan besar, dan semua perusahaan asing di tambang-tambang, atau di minyak. Artinya, di sini juga perlu pemerintah bisa menginisiasi di mana pengemudi truk dalam memperoleh SIM harus berbasis pelatihan,” ujar dia.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Truk Bawen, Ingat Rumus Mengerem di Turunan

Selain memperketat pemberian SIM bagi pengemudi truk, Jusri mengatakan, Kementerian Perindustrian atau Kementerian Perhubungan juga harus melakukan monitoring terhadap kelengkapan-kelengkapan angkutan logistik perusahaan secara periodik.

“Karena truk itu vital dan kritis sekali, kenapa? Truk ini dimensinya besar, muatannya besar. Sehingga ketika berada di jalan, risiko mereka mengalami kecelakaan itu besar. Sehingga fokus kita harus ke sana,” ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pemilik tidak pernah ter sentuh oleh hukum, mentok di pemgemudi.padahal recruiment dan maintenance kendaraan merupakan tanggung jawab pemilik.pengemudi hahya punya sim a kok di terima jadi pengemudi truck


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau