JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta membagikan rekap data pantauan kualitas udara, yang merupakan kompilasi laporan pada beberapa pekan terakhir.
Salah satu poin dalam data tersebut membahas seputar sumber alias penyumbang emisi, yang ternyata didominasi oleh kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat.
Angka yang tercatat juga jauh melebihi emisi pabrik dan industri, yang juga dianggap sebagai salah satu pangkal permasalahan polusi di Jakarta
Baca juga: Australia Menyatakan Dukungan Pengembangan EV di Indonesia
Menurut keterangan DLH, adanya data tersebut akan menepis asumsi beberapa pihak, yang menyebut emisi kendaraan tidak terlalu besar dan jauh di bawah emisi industri.
A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, data tersebut diperoleh dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara, menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dibagi menjadi 6 kategori penilaian.
“Berdasarkan pantauan Stasiun, memang transportasi yang paling dominan (penyumbang emisi) bahkan mengalahkan industri,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Kata Pengguna Motuba Soal Sanksi Tilang Uji Emisi
Data yang terkumpul secara spesifik menggarisbawahi 3 besar penyumbang emisi di DKI Jakarta dalam kurun beberapa minggu terakhir. Urutannya adalah Kendaraan Bermotor, Pabrik dan Industri, serta Pembangkit Listrik.
“Inilah kenapa tilang uji emisi sangat diperlukan, karena masyarakat masih belum tahu seberapa besar kendala yang disebabkan (oleh kendaraan bermotor)," kata dia.
Menimbang pelaksanaan uji emisi hari pertama pada Jumat (1/9/2023) dianggap cukup baik, Hariadi berharap tren positif ini akan berlanjut hingga operas-operasi selanjutnya.
Baca juga: Servis Kerak Karbon dan Kisaran Biaya yang Harus Disiapkan
Hariadi menambahkan, pemberlakuan tilang uji emisi, walaupun baru sekali diterapkan, juga diklaim memberikan dampak positif secara langsung pada kualitas udara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.