SOLO, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar (BBM), Jumat (1/9/2023). Kenaikan terjadi untuk semua jenis BBM non-subsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Penyesuaian harga ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca juga: Harga BBM Makin Mahal, Begini Solusi agar Mobil Hemat BBM
Kenaikan BBM non-subsidi Pertamina berkisar Rp 800-Rp 2.550 per liter. Sebagai contoh, di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), harga Pertamax naik Rp 900, yang sebelumnya Rp 12.400 per liter menjadi Rp 13.300 per liter.
Contoh lain, untuk Pertamax naik Rp 1.500 dari harga Rp 14.400 menjadi Rp 15.900 per liter. Selanjutnya Pertamina Dex harga sebelumnya Rp 14.350 menjadi Rp 16.900 per liter, naik Rp 2.550.
Sementara Dexlite Rp 13.950 per liter menjadi Rp 16.350 per liter naik Rp 2.400, sedangkan Pertamax Green 95 naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.000 per liter yang sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Untuk rincian kenaikan harga BBM Pertamina terlihat dari laman resmi PT Pertamina, yang telah mengalami perubahan dibandingkan bulan lalu (Agustus).
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per September 2023
Berikut daftar harga terbaru BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan per 1 September 2023.
1. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
3. Kepulauan Seribu
4. Banten