Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengguna Motuba Soal Sanksi Tilang Uji Emisi

Kompas.com - 04/09/2023, 09:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai pengguna mobil tua (motuba) adanya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakukan uji emisi, menjadi kecemasan tersendiri.

Bahkan beberapa pengamat dan komunitas mobil tua (motuba) di Jakarta, menyarankan untuk sementara waktu tidak membeli motuba.

Anggota Senior Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Muchlis Amir mengatakan, kebijakan uji emisi ini mempengaruhi komunitas mobil tua (motuba), dan menyarankan untuk tidak membeli motuba dulu saat ini.

“Kita belum tahu kedepannya aturan ini seperti apa. Sekarang baru uji emisi, bagaimana kalau nantinya justru larangan untuk mobil tua?” ungkap Muchlis kepada Kompas.com beberapa waktu lalu,

Baca juga: Syarat Dipermudah, Pemesanan Motor Listrik Subsidi Tembus 2.000 Unit

Toyota Kijang Kapsul lansiran 1997-2004 dianggap sebagai motuba yang ramah penggunaKompas.com/Daafa Toyota Kijang Kapsul lansiran 1997-2004 dianggap sebagai motuba yang ramah pengguna

Serupa dengan Muchlis, Heryawan Ketua Umum Kijang Retro Indonesia sekaligus Pemerhati motuba, menyampaikan hal yang sama.

Heryawan mengatakan adanya uji emisi ini akan mengancam pengguna mobil tua (motuba) di Jakarta.

“Sikonnya lagi enggak bagus kalau beli buat (dipakai) harian. Soalnya bisa saja justru dilarang karena kena (tilang) emisi,” ungkap Heryawan beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan kekhawatiran tersebut, komunitas Mercedes Benz Club Indonesia mengaku tidak takut dengan adanya kebijakan uji emisi ini, dan siap taat.

Baca juga: Polusi Udara Jabodetabek Diklaim Bukan karena Kendaraan Bermotor

Pemilik mobil tua (motuba) yang tergabung di Komunitas Mercedes Benz Club Indonesiaa, mengaku tidak takut dengan tilang uji emisiKompas.com/Daafa Alhaqqy Pemilik mobil tua (motuba) yang tergabung di Komunitas Mercedes Benz Club Indonesiaa, mengaku tidak takut dengan tilang uji emisi

I Made Yoga Mahardika, Presiden Mercedes Benz Club Indonesia menjelaskan, komunitasnya sudah mendiskusikan persoalan uji emisi ini jauh-jauh hari.

“Dari awal bentuknya masih wacana (aturan uji emisi) kami sudah tahu, sampai setelah diterapkan kemari. Menurut kami bukan masalah, kami pastinya akan tetap taat pada aturan,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Bahkan mengklaim Mercy tua justru memiliki kualitas mesin yang bagus, dan mampu bersaing dengan mobil lansiran terbaru dari segi kualitas emisi, karena kebanyakan sudah direstorasi.

Motuba Mercedes Benz W124 lansiran 1998 yang dikonversi menjadi mobil listrikKOMPAS.com/Claudia Larasvati Motuba Mercedes Benz W124 lansiran 1998 yang dikonversi menjadi mobil listrik

“Mayoritas member yang pakai motuba, ada yang Tiger, Barong, sampai Baxor juga, itu banyak yang sudah restorasi, jadi mesinnya sehat sekali,” ungkapnya.

Pengguna Mercedes Benz W124 lansiran tahun 90-an, Joni Gumay, percaya diri jika harus melakukan uji emisi.

“Secara mesin, sudah restorasi penuh dan kondisinya sehat. Jadi pasti aman-aman saja jika harus uji emisi,” ungkap Joni.

Baca juga: Pagi Ini Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku

Pada kesempatan berbeda, Pemilik Aha Motor Hardi Wibowo, mengatakan seharusnya ada perbedaan standar untuk kendaraan dengan sistem karburasi pada motuba dan injeksi pada mobil modern.

“Maka dari itu perlu dibedakan standar emisinya, karena memang kemampuan tiap mesin akan berbeda-beda sesuai teknologi awaan pabrik, belum lagi soal catalytic, dan fitur sejenisya,” ungkap Hardi.

Sebagai informasi, motuba dijadikan target utama kepolisian untuk tilang uji emisi, alasannya karena ada asumsi teknologinya tidak sesuai lagi dengan standar modern. Ini diungkap oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo.

Sudarmo mengatakan, mayoritas subyek yang ditargetkan untuk tilang, utamanya kendaraan berusia 5 tahun sampai 10 tahun, atau di atasnya.

“Karena dari segi usia kendaraan saja, sudah ada indikasi kalau emisinya besar dan tidak lolos uji emisi. Jadi kami behentikan sekaligus kami edukasi,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau