Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kecil Jangan Dikasih Motor, Belum Punya Perhitungan di Jalan

Kompas.com - 24/08/2023, 19:32 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai sepeda motor wajib memiliki SIM C dan usia minimumnya adalah 17 tahun. Cuma di jalanan, ada saja anak di bawah usia tersebut yang sudah mengendarai motor.

Misal seperti pada video yang diunggah akun Dashcamindonesia, terlihat seorang anak dengan seragam putih biru mengendarai motor. Dia mau keluar dari gang, tapi karena perhitungan yang kurang baik, malah melaju saat mobil melintas.

Akibatnya, pengendara tadi tertabrak mobil. Terlihat anak tadi terlempar cukup jauh ketika tabrakan, tapi terlihat baik-baik saja.

Baca juga: AHM Yakin Penjualan Motor Tak Kena Imbas Masalah Rangka eSAF

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, makanya saat di jalanan, usia yang jadi persyaratan punya SIM minimal 17 tahun.

"Anak di bawah 17 tahun masih kurang berhati-hati dan kurang dalam memprediksi bahaya. Sehingga banyak sekali kecelakaan yang melibatkan pengedara anak-anak saat berkendara," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Agus sebenarnya menyayangkan orang tua yang dengan mudah memberikan anak di bawah umur untuk mengendarai motor. Seharusnya orang tua tidak memberi izin, demi keselamatan anaknya,

Baca juga: AHM Klaim Sudah Identifikasi Rangka Motor Patah, Langsung Ditangani


"Kalau sudah kejadian (kecelakaan), bukan hanya satu orang yang mengalami kerugian, tapi banyak pihak," kata Agus.

Tapi, sebenarnya sekolah berkendara di Indonesia juga belum terlalu banyak. Honda saat ini cuma punya Safety Riding Center yang bisa digunakan untuk pengendara pemula atau ahli untuk meningkatkan keahliannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com