JAKARTA, KOMPAS.com – Imbas dari banyaknya pengguna sepeda motor yang melawan arus dan menyebabkan kecelakaan, polisi akan melakukan penjagaan di jam rawan dan mengerahkan ETLE mobile di titik rawan pengendara lawan arus.
“Penjagaan di jam-jam rawan pasti akan kita lakukan. Kita akan melakukan penempatan ETLE mobile di tempat yang memang sering pengendara melawan arus,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dilansir dari NTMC Polri (22/8/20230).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, polisi akan melakukan penindakan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pengendara motor lawan arus.
Baca juga: Resmi Kembali ke Indonesia, Ford Motors Umumkan Nakhoda Baru
Menurutnya, penindakan bagi para pemotor yang melawan arus dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan serupa.
“Kita akan lakukan penindakan di lokasi dan beberapa titik yang sering lawan arus,” ucap Bayu.
Seperti diketahui, polisi masih mendalami kasus truk tabrak motor lawan arah yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk berinisial AS (33) dan hasilnya negatif alkohol serta narkotika.
Baca juga: Masalah Rangka Motor, YLKI Minta AHM Recall dan Ganti Rugi
Hingga kini, polisi sudah mengamankan dua motor dan truk yang terlibat kecelakaan. Selain itu, sopir truk AS juga masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Bayu mengatakan, ada sejumlah pemotor melawan arah yang langsung kabur setelah tertabrak truk dan diduga para pemotor kabur karena merasa bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.