JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah rangka skutik Honda yang patah dan keropos kian ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada hal pasti mengenai penyebab kerusakan pada motor Honda dengan rangka eSAF.
Sebagai informasi, PT Astra Honda Motor pertama kali menggunakan rangka eSAF pada Honda Genio yang dirilis pada 2019. Kemudian digunakan juga pada Beat, Scoopy dan terbaru ada Vario 160.
Senior Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor Rina Listiani, mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerusakan di rangka eSAF. Namun, ia enggan menjelaskan penyebabnya.
"Kami perlu memeriksa langsung setiap unit sepeda motor konsumen untuk mengetahui penyebabnya dan memberikan penanganan yang tepat. Sehingga, bengkel AHASS dapat memberikan solusi terbaik," ungkap Rina kepada Kompas, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Beli Rangka eSAF di AHASS, Harganya mulai Rp 1,1 Jutaan
Rina juga mengatakan, pengguna motor yang mengalami kerusakan rangka eSAF bisa mengeklaim garansi atas kondisi ini.
"Iya (AHASS akan melakukan pergantian secara gratis), sesuai dengan ketentuan garansi," tambah Rina.
Untuk melakukan klaim garansi motor, pemilik bisa langsung membawa kendaraan ke bengkel AHASS terdekat. Untuk syaratnya motor harus di bawah 10.000 km atau pemakaian satu tahun.
"AHM memberikan garansi rangka sejauh 10.000 km atau 1 tahun tergantung yang tercapai terlebih dahulu," kata Rina.
Baca juga: Cara Mudah Lindungi Rangka Motor dari Bahaya Karat
Keputusan motor mendapatkan garansi atau tidak akan mengacu pada Buku Pedoman Pemilik dan Garansi Sepeda Motor yang dimiliki setiap pengguna motor Honda, dan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Terkait hal ini, jika tidak mendapat garansi, pengguna motor Honda harus melakukan perbaikan dengan biaya pribadi, untuk biaya perbaikan, Rina menyebutkan tergantung kondisi motor.
"Diperlukan analisis secara langsung untuk menentukan penanganan yang terbaik bagi konsumen. Konsumen dapat membawa motor ke AHASS terdekat untuk perbaikan dan informasi lebih lanjut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.