Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHM Klaim Sudah Identifikasi Rangka Motor Patah, Langsung Ditangani

Kompas.com - 24/08/2023, 08:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Honda Motor (AHM) melakukan klarifikasi akan kasus rangka motornya yang dibilang berkarat dan rawan patah. Disebutkan bahwa warna kuning di bagian rangka motor yang baru bukanlah karat, melainkan silikat.

Namun, sebenarnya masalah yang ramai diperbincangkan bukan cuma soal karat, melainkan juga soal rangka yang muda patah. Apalagi, di media sosial berkeliaran video berisi skutik Honda yang mengalami patah rangka saat sedang digunakan.

Ahmad Muhibuddin, General Manager Corporate Communication AHM, mengatakan, berdasarkan temuan tim, rangka skutik yang diklaim patah sedang dicek dan langsung ditangani.

Baca juga: Cara Mudah Lindungi Rangka Motor dari Bahaya Karat

Honda Beat alami patah rangka saat dioperasikan, padahal termasuk motor produksi baru.Tangkapan layar Honda Beat alami patah rangka saat dioperasikan, padahal termasuk motor produksi baru.

"Kami sedang mengecek untuk mengetahui penyebabnya case by case (satu per satu). Kami sudah mendata dan menangani konsumen yang mengeluhkan masalah tersebut, meski belum semuanya terdata," ucap Muhib pada saat klarifikasi di Plant AHM Karawang, Rabu (23/8/2023).

Muhib menjelaskan, agar konsumen merasa aman dan nyaman, bagi yang mengalami masalah tersebut, baik berkarat maupun rangka patah, disarankan buat menghubungi bengkel resmi terdekat.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari masalah ini," ucap Muhib.

Baca juga: Ramai Kasus Rangka Motor Honda Berkarat, YLKI Minta AHM Klarifikasi


Muhib juga mengatakan, ada Contact Center Honda yang bisa dihubungi, yakni 1-500-989, untuk mengirim keluhan terkait motor Honda. Setiap motor akan diperiksa mengingat masalah yang terjadi bisa berbeda-beda.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara langsung pada setiap unit sepeda motor yang mengalami permasalahan untuk mengetahui penyebabnya dan melakukan penanganannya yang tepat," kata Muhib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau