JAKARTA, KOMPAS.com - Foto identitas pemilik pada Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya memiliki latar belakang warna putih, tapi untuk beberapa kasus ada juga latar belakang berwarna biru.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono, mengatakan, pihaknya memang punya dua warna atau background warna yaitu putih dan biru.
Baca juga: Waspada, Seperti Ini Cara Mengetahui Mobil Bekas Banjir
Tujuannya kata Rudi ialah menyesuaikan tampilan pemohon SIM. Misalkan pemohon SIM memakai baju atau hijab warna putih maka polisi akan memakai background warna biru supaya foto lebih terlihat.
"Untuk background ada dua, menyesuaikan, kalau misalkan dia putih (hijab) tidak kami kasih background putih," ujar Rudi yang ditemui di Cikarang, Bekasi, awal pekan ini.
"Dulu pernah ada (foto dengan latar belakang) putih dan background putih, jadinya mukanya saja. Tapi tidak terjadi di sini di Jawa Tengah. Karena dia pakai hijab," ujar Rudi.
Pun sebaliknya, kata Rudi, jika pemohon SIM memakai jilbab warna biru maka latar belakangnya akan memakai warna putih.
"Kami di sini menyiapkan dua background yaitu biru dan putih. Standar kita itu putih tapi kalau dia pakai (jilbab) putih kita pakai biru," ujar Rudi.
Baca juga: Akhir Pekan ke Puncak, Ingat Berlaku Sistem Ganjil Genap
"Tapi kami tidak melarang penggunaan hijab. Ketika dia pakai hijab biru juga sebaliknya, pakai background putih, untuk mengantisipasi," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Kasubnit Sim Polres Metro Bekasi Ipda Shandy, mengatakan, dalam SIM terdapat tiga identifikasi pemilik, yaitu sidik jari, tanda tangan, dan foto wajah.
"Identifikasi ada tiga, pertama sidik jari, tanda tangan dan foto muka. Foto SIM sekarang hanya batas leher tidak sampai bagian badan. Sehingga yang krusial terjadi," ujar Shandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.