JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri terus melakukan upaya untuk mempersempit ruang gerak penggunaan calo ketika membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan menggunakan teknologi face recognition alias pengenalan wajah.
Namun teknologi pengenalan wajah ini disebut ke depan baru akan berlaku di beberapa Satpas SIM, yaitu Satpas Prototype. Lantas apa yang dimaksud Satpas Prototype?
Baca juga: Waspadai Peredaran Oli Palsu, Konsumen Diimbau Tidak Asal Beli
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono, mengatakan, merupakan standar pelayanan untuk membuat SIM.
"Satpas SIM Prototype adalah standar pelayanan SIM baik praktik, teori, ruang tunggu, ruang terima, kemudian sistem. Seperti Bekasi Kota dia tidak masuk prototipe satu lahan tidak memenuhi, fasilitas juga, tapi sama, buka berarti di sana sistemnya berbeda tidak. Tetap sama," kata Rudi saat ditemui, belum lama ini.
Rudi mengatakan, dalam Satpas SIM Prototype, pihaknya memiliki fasilitas pendukung mulai ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori hingga adanya perpustakaan, ruang menyusui dan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Mobil dengan Teknologi Canggih Disebut Berpotensi Kena Serangan Siber
"Prototipe ini adalah model standar pelayanan. Bukan level yang paling tinggi tidak juga. Hanya standar pelayanan untuk keyamanan masyarakat dan disediakan informasi, pencerahan untuk belajar, ruang menyusui dan bermain serta perpustakaan," kata dia.
"Ada ruang pencerahan, sebelum tes teori kita kasih pencerahan, kita ada bukunya untuk ujian kita. Ketika sudah siap oke. Untuk fasilitas di prototipe kita buat nyaman," kata Rudi.
Baca juga: Urus SIM Hilang Harus Pakai Fotokopi SIM? Ini Jawaban Polisi
Bicara mengenai Satpas SIM Polres Metro Bekasi, mengatakan, dibangun secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (First in First out) Integrated System.
Dengan teknologi FIFO Integrated System ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik. Pemohon SIM diharapkan dapat merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli.
Seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung (real time) karena terkoneksi dengan sistem online di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.