JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan pengendara sepeda motor berboncengan masuk ke jalan tol. Kejadian motor motor masuk jalan tol bukan sekali-dua kali, tetapi kali ini bisa disebut berbeda.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, Indorider150up, ditengarai pengendara motor yang berboncengan tersebut ialah perempuan yang salah ambil jalan dan masuk ke jalan tol.
Baca juga: Produsen Ban Ini Kembali Berpartisipasi di World Solar Challenge 2023
Menariknya ialah saat motor berjalan di sisi kiri jalan, di belakangnya diikuti oleh mobil Daihatsu Gran Max pikap.
Mobil itu mengikuti di belakang motor yang masuk jalan tol untuk melindungi pengendara motor karena kadang ada mobil yang mengebut di sisi jalan.
https://www.instagram.com/reel/Ct0SuVSB6it/?utm_source=ig_web_copy_link&igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Aksi mobil tersebut mengundang banyak reaksi netizen. Mayoritas salut dengan tindakan mobil tersebut yang berusaha melindungi pengendara motor meski jelas-jelas pengendara motor tersebut berada di jalan yang salah.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, ada beberapa alasan mengapa masih sering terjadi pengendara motor masuk tol. Salah satunya karena pengendara motor memanfaatkan titik lemah pengawasan.
Baca juga: Lorenzo Pernah Nekat Balapan dengan Tulang Patah di Assen 2013
“Pertama, mereka masuk pada pintu-pintu keluar dengan cara melawan arus. Kedua, terjebak masuk dalam jalan tol karena tidak atau kurang paham terhadap rambu-rambu petunjuk atau perintah dan larangan,” kata Budiyanto.
Budiyanto melanjutkan, perlu adanya langka antisipasi dan cara-cara pengawasan yang lebih variatif untuk mencegah motor masuk tol. Seperti melakukan penjagaan dan pemantauan pada titik-titik rawan yang mana motor bisa masuk.
Kemudian, kata Budiyanto, perlu dilakukan patroli secara periodik, memanfaatkan teknologi CCTV dengan control room, penegakan hukum dengan tegas, serta melakukan kegiatan preemtif dan preventif.
Baca juga: Liburan Panjang, Pengusaha Protes Truk Dilarang Beroperasi di Jalanan
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, motor dilarang masuk ke jalan tol dengan alasan apa pun kecuali diperbolehkan.
“Alasan apa pun sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain. Kemudian, dari peraturan itu merupakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.