Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Mobil Bekas yang Pernah Turun Mesin Tidak Layak Dibeli?

Kompas.com - 13/06/2023, 14:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas di pasaran memiliki beragam kondisi dan riwayat perbaikan. Tidak sedikit, unit pernah mengalami masalah dan sempat diperbaiki oleh pemiliknya.

Salah satu perbaikan yang dianggap tidak bisa dilupakan begitu saja adalah turun mesin. Bahkan ada yang beranggapan mobil sudah pernah turun mesin tidak layak dibeli karena berisiko.

Lantas, risiko macam apa yang membuat masyarakat beranggapan mobil bekas pernah turun mesin tidak layak dibeli?

Baca juga: Mitos atau Fakta Cek Mobil Bekas Kondisi Mesin Harus Dingin?

Tiap bursa mobil bekas punya karakter tersendiri, salah satunya ialah bursa mobil bekas di Mal legendaris yaitu di Mal Blok M, Jakarta Selatan, yang banyak menjual mobil Eropa bekas.KOMPAS.com/Gilang Tiap bursa mobil bekas punya karakter tersendiri, salah satunya ialah bursa mobil bekas di Mal legendaris yaitu di Mal Blok M, Jakarta Selatan, yang banyak menjual mobil Eropa bekas.

Pemilik Aha Motor Yogyakarta Hardi Wibowo mengatakan layak atau tidaknya mobil bekas untuk dibeli tentu saja ditentukan oleh kondisinya. Khusus soal turun mesin, memang ada catatan yang perlu dipahami oleh calon pembeli.

“Sebenarnya turun mesin atau overhaul adalah proses perbaikannya, sedangkan isinya bermacam-macam tergantung dari kerusakan dan perbaikan yang dilakukan, nah yang perlu diketahui oleh calon pembeli mobil bekas adalah jenis perbaikannya,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Hardi mengatakan perbaikan yang dilakukan di dalam proses overhaul bermacam-macam. Ada perbaikan yang aman dilakukan meski berkali-kali, dan ada perbaikan yang memiliki batas atau limit.

Baca juga: Daftar Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil

Pilihan mobil bekas murah untuk mudik lebaran 2023, harga mulai Rp 100 JutaKOMPAS.com/Daafa Pilihan mobil bekas murah untuk mudik lebaran 2023, harga mulai Rp 100 Juta

Menurut Hardi selama proses dilakukan dengan baik, ada tahapan kendali kontrol setelah mobil melakukan turun mesin maka tidak masalah dilakukan berkali-kali khusus perbaikan tertentu.

“Seperti mesin yang overhaul karena oli berlumpur, perbaikannya hanya membersihkan komponen, semua hasil pengukuran baik maka aman dilakukan meski berkali-kali, asal pengerjaannya baik,” ucap Hardi.

Sedangkan perbaikan yang ada batasannya, Hardi menegaskan perlu diperhatikan oleh calon pembeli mobil bekas seperti pemangkasan, mengubah ukuran piston, mengubah metal dan sebagainya.

Baca juga: Ini Mobil Bekas yang Harganya Anjlok

Mesin sedang diperbaikiKompas.com/Erwin Setiawan Mesin sedang diperbaiki

“Misalkan alasan dilakukan overhaul adalah overheat, setelah diukur kepala dan blok mesin melengkung maka perlu dilakukan proses perataan atau pemangkasan, ini ada batas limitnya, sehingga tidak bisa dilakukan beberapa kali,” ucap Hardi.

Bahkan, ketika dilakukan perataan blok mesin hampir mendekati limitnya itu ada penyesuaian yang harus dilakukan agar seal oli tetap bekerja dengan baik.

“Proses perataan blok dan kepala silinder dapat membuat seal crankshaft tidak presisi, akibatnya oli mesin akan terus-terusan bocor jika tidak ditangani dengan apik, dan itu berisiko,” ucap Hardi.

Baca juga: Suara Mesin Mobil Kasar, Jangan Buru-buru Turun Mesin

Selain perbaikan blok dan kepala silinder, pengubahan ukuran piston, diameter silinder, dan atau undersize crankshaft itu juga ada batasnya menurut Hardi.

“Pemilik mobil kan dihadapkan dengan pilihan, mau ganti komponen atau melakukan pengubahan ukuran komponen, sedangkan kalau ganti kan harganya tidak murah,” ucap Hardi.

Jadi, anggapan mobil pernah melakukan turun mesin tidak layak dibeli itu mengantisipasi kondisi-kondisi seperti yang disebutkan di atas. Namun, ketika proses perbaikannya optimal dalam artian tidak tanggung maka hasilnya akan baik dan mobil tetap layak dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com