Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Anti-tipu Saat Beli Mobil Bekas, Pakai Layanan TCU Bengkel Resmi

Kompas.com - 13/05/2023, 07:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi konsumen yang hendak membeli mobil bekas (mobkas), ada anjuran yang bisa digunakan untuk menghindari penipuan oleh penjual tidak bertanggungjawab.

Juni Siswanto, Technical Leader Auto2000 Ahmad Yani, menganjurkan calon konsumen untuk memanfaatkan layanan total check up (TCU) dari bengkel resmi.

Sesuai namanya, kondisi kesehatan seluruh komponen mobil tanpa terkecuali. Mulai dari bagian paling rumit seperti mesin, sampai bagian yang ringkas seperti karet-karet.

“Nantinya konsumen bisa menerima draf lengkap berisi detil kondisi kesehatan mobil. Bentuknya seperti grafik dan sangat mudah dipahami,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Saat Beli Mobil Bekas Sebaiknya Hindari Unit dari Daerah Ini

Deretan mobil bekas di sentra mobkas TangerangKOMPAS.com/Daafa Deretan mobil bekas di sentra mobkas Tangerang

Juni menambahkan umumnya showroom mobkas besar sudah melakukan TCU terlebih dahulu untuk mobil-mobil yang hendak di jual, hal itu dianggap sebagai SOP.

Akan tetapi, langkah tersebut belum tentu dilakukan oleh penjual perorangan yang memasarkan mobilnya melalui situs online, oleh karenanya calon pembeli wajib waspada.

“Sebaiknya ketika COD (pertemuan penjual dan pembeli), mintalah si pemilik mobkas untuk melakukan TCU di bengkel servis resmi. Prosesnya cepat dan bisa membantu kegiatan jual beli yang jujur dan bebas kendala,” kata Juni.

Dia menambahkan, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan TCU juga relatif murah, yakni sebesar Rp 250.000.

“TCU ini bermanfaat sekali dan sebaiknya dimanfaatkan oleh para konsumen, baik yang hendak membeli atau menjual mobil. Cukup bawa mobil ke bengkel dan jelaskan ke teknisi, pasti akan dibantu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com