Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Motor Lawan Arah di Tol Cikampek, Bikin Bahaya

Kompas.com - 12/05/2023, 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus motor masuk ke jalan tol di Indonesia masih saja terulang. Kali ini tertangkap kamera pengendara motor berwarna merah melaju lawan arah di Tol Jakarta Cikampek Km 50.

Video tersebut diunggah pada akun dashcamindonesia, Jumat (12/5/2023). Terlihat pada rekaman tersebut, motor melaju melawan arah, sepertinya di bahu jalan jalur seberang.

Tentu saja motor dilarang untuk masuk ke jalan tol, tapi anehnya ada saja pengendara yang lolos masuk. Kejadian ini pun tidak diketahui apakah sengaja atau tidak sadar memasuki area jalan bebas hambatan.

Baca juga: Video Sejumlah Motor Polisi Masuk Tol, Ternyata Begini Faktanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Menanggapi video tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, sudah jelas pengendara tadi menyalahi aturan berlalu lintas. Searah saja tidak boleh, apalagi melawan arah kendaraan.

"Ketika motor melewati jalan tol risiko potensi bahayanya tentu sangat besar, yang dikhawatirkan adalah motor bisa saja tertabrak oleh mobil atau kendaraan besar lainnya karena masuk pada area blindspot yang cukup luas," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Mengenal Arti dan Fungsi Huruf B pada Transmisi All New Ayla


Bisa dibilang, motor memang punya dimensi yang kecil, jadi bisa tidak terlihat oleh pengemudi lainnya. Belum lagi kalau ada bus yang melaju kencang, terpaan anginnya bisa membuat motor hilang keseimbangan.

"Mungkin jika jalan tol dalam keadaan macet masih aman. Tapi jalau sepi, maka akan sangat berbahaya. Intinya motor tidak diperbolehkan lewat ke dalam tol, sudah diatur," ucap Agus.

Jadi, baik sadar atau tidak, pengendara yang memasuki jalan tol sama saja menjumput ajalnya sendiri. Setidaknya kalau tidak fatal, bisa merugikan pengguna jalan lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com