Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepis Anti-tipu Saat Beli Mobil Bekas, Pakai Layanan TCU Bengkel Resmi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi konsumen yang hendak membeli mobil bekas (mobkas), ada anjuran yang bisa digunakan untuk menghindari penipuan oleh penjual tidak bertanggungjawab.

Juni Siswanto, Technical Leader Auto2000 Ahmad Yani, menganjurkan calon konsumen untuk memanfaatkan layanan total check up (TCU) dari bengkel resmi.

Sesuai namanya, kondisi kesehatan seluruh komponen mobil tanpa terkecuali. Mulai dari bagian paling rumit seperti mesin, sampai bagian yang ringkas seperti karet-karet.

“Nantinya konsumen bisa menerima draf lengkap berisi detil kondisi kesehatan mobil. Bentuknya seperti grafik dan sangat mudah dipahami,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Juni menambahkan umumnya showroom mobkas besar sudah melakukan TCU terlebih dahulu untuk mobil-mobil yang hendak di jual, hal itu dianggap sebagai SOP.

Akan tetapi, langkah tersebut belum tentu dilakukan oleh penjual perorangan yang memasarkan mobilnya melalui situs online, oleh karenanya calon pembeli wajib waspada.

“Sebaiknya ketika COD (pertemuan penjual dan pembeli), mintalah si pemilik mobkas untuk melakukan TCU di bengkel servis resmi. Prosesnya cepat dan bisa membantu kegiatan jual beli yang jujur dan bebas kendala,” kata Juni.

Dia menambahkan, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan TCU juga relatif murah, yakni sebesar Rp 250.000.

“TCU ini bermanfaat sekali dan sebaiknya dimanfaatkan oleh para konsumen, baik yang hendak membeli atau menjual mobil. Cukup bawa mobil ke bengkel dan jelaskan ke teknisi, pasti akan dibantu,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/13/070200315/tepis-anti-tipu-saat-beli-mobil-bekas-pakai-layanan-tcu-bengkel-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke