JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa masyarakat sudah ada yang melakukan perjalanan mudik. Untuk mengatur lalu lintas di jalan tol, pemerintah sudah menyepakati beberapa rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Pengaturan rekayasa lalu lintas ini merupakan kesepakatan antara berbagai instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman Selama Mudik Lebaran
Hal ini tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB.48.IV.2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Melalui keputusan tersebut telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, contraflow, dan ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dalam keterangan resminya, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Tips Parkir Aman Saat Mobil Dipakai Mudik Lebaran
Penerapan sistem satu arah atau one way juga dilakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik dari Km 72 Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, dengan jadwal sebagai berikut:
a) Selasa, (18/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
b) Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
c) Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
d) Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB.
Arus balik periode 1 : Km 414 (Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek)
- Senin (24/4/2023) pukul 14.0 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Arus balik periode 2 : Km 414 (Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek)
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Waktu penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contraflow, akan diterapkan bersamaan dengan penerapan one way.
Tapi, akan dimulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek, dengan jadwal sebagai berikut:
a) Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
b) Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
c) Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
d) Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Arus balik periode 1 : Km 72 (Cikampek) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).
- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Arus balik periode 2 : Km 72 (Cikampek) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat)
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Ganjil Genap
Ganjil genap arus mudik : Km 47 Karawang Barat-Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Ganjil genap arus balik periode 1 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 47 Karawang Barat
- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Ganjil genap arus balik periode 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 47 Karawang Barat
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB