JAKARTA,KOMPAS.com - Selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 ini, pemerintah akan memberlakukan tiga rekayasa lalu lintas yaitu ganjil genap, one way, dan contra flow untuk mengurai kepadatan arus pemudik.
Ketiga peraturan tersebut akan berlaku serentak, yakni dimulai dari KM 72 Tol Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, sejak Selasa (18/4/2023).
Sebagaimana yang tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB.48.IV.2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Peraturan satu arah atau one way, diterapkan untuk mengatur volume kendaraan yang melintas di jalan tol selama puncak arus mudik Lebaran.
Berikut ini jadwal penerapan one way selama arus mudik dan balik, yaitu:
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran
Arus balik periode 1 (KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Cikampek)
Arus balik periode 2