Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector Arogan Saat Tarik Kendaraan, Ini Kata Leasing

Kompas.com - 03/03/2023, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini kasus penagih utang alias debt collector tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang berlaku arogan saat melakukan penarikan kendaraan.

Paling baru kejadian penarikan paksa di Koja, Jakarta Utara. Bahkan diketahui surat tugas yang digunakan oleh debt collector tersebut adalah palsu.

Sebelumnya, aksi debt collector yang membentak hingga memaki-maki petugas kepolisian juga sempat membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram.

Fadil bahkan meminta anggotanya untuk segera merespon keluhan masyarakat dan tidak membiarkan debt collector menggunakan kekerasaan saat sedang bekerja.

Baca juga: Ini yang Bisa Dilakukan Saat Didatangi Debt Collector

Kejadian debt collector yang tiba-tiba datang untuk mengambil atau menyita kendaraan dengan cara yang kasar memang bukan pertama kalinya terjadi.

Padahal, debt collector tidak diperbolehkan melakukan tindakan berupa ancaman, tindak kekerasan yang bersifat mempermalukan, dan memberi tekanan fisik maupun verbal.

Niko Kurniawan penjualan, pelayanan dan distribusi Adira Finance mengatakan, bagi konsumen yang menunggak, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendatangkan pihak ketiga yakni debt collector.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

 

“Di Adira proses kalau konsumen ada menunggak tidak langsung didatangi oleh debt collector. Akan ada tahapan mulai dari SMS, lalu telpon dan kalau tidak punya itikad baik baru didatangi debt collector. Tentunya di Adira semua debt collector sudah disertifikasi agar proses penarikannya bisa berjalan dengan baik dan tanpa melanggar hukum,” ucap Niko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Menurut Niko, dalam menghindari kasus penipuan debt collector, konsumen sebenarnya bisa dengan mudah membedakan debt collector yang asli atau tidak.

“Kalau merasa tidak pernah kredit kendaraan atau merasa cicilannya selama ini lancar, tidak ada pemberitahuan macet dan lain-lain. Artinya debt collector yang menghadang konsumen itu pasti begal bukan debt collector LP (lembaga penjamin),”

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com