Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Perbedaan Letak Lis Biru pada Kendaraan Listrik

Kompas.com - 09/02/2023, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat perbedaan antara pelat nomor kendraaan listrik dengan mobil atau sepeda motor bermesin konvensional.

Perbedaannya terletak pada ornamen atau lis warna biru di bagian bawah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Namun, perlu diketahui, ternyata pelat nomor kendaraan listrik ada dua jenis. Di mana posisi lis biru tidak hanya berada di bawah pada umumnya, namun juga ada di sisi sebelah kanan.

Baca juga: Tarif Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik buat Mobil Listrik

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelat mobil listrik dengan lis di samping adalah pelat nomor pilihan.

“Itu yang pilihan, tidak sama. Mungkin satu angka, dua angka, tiga angka, itu pilihannya. (Rilisnya) sama dengan yang itu (pelat biasa), itu juga masih baru,” ucap Yusri kepada Kompas.com belum lama ini.

Untuk diketahui, saat melakukan registrasi kendaraan pelat nomor yang diberikan adalah sesuai dengan urutan. Namun, bagi yang mau tampil beda, bisa meminta pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan.

Dengan begitu, pemohon bisa mengatur sendiri NRKB-nya. Bisa dengan kombinasi satu sampai empat huruf, serta dengan seri huruf maupun kosong atau blank.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Hanif (@ridwanhr)

Untuk yang berminat, syarat permohonan NRKB pilihan sudah diatur pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Biaya Kepemilikan Husqvarna Svartpilen 250, Rp 500.000-an per Bulan

“Kalau bukan pilihan, biasanya lis biru di bawah. Kita tahu bahwa itu nomor pilihan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lah. Misal kamu ambil ‘B 1’, tapi listrik, nanti lis biru di samping,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke