7. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda, kecuali untuk kepeda motor
8. Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang berwarna putih
9. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip
10. Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor, berwarna putih atau kuning muda, untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 mm untuk bagian depan, dan berwarna merah untuk bagian belakang
11. Alat pemantul cahaya berwarna merah, yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.