Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2023, 15:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kemacetan lalu lintas di Semarang bertambah parah . Berdasarkan perhitungan kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan Dinas Perhubungan Kota Semarang, angka over capacity telah berada di 0,75 persen. 

Mobilisasi perekonomian tumbuh pesat seiring laju kemajuan industri. Aktivitas di dominasi kendaraan-kendaraan pribadi penduduk lokal maupun pendatang yang bekerja di Semarang. 

Wilayah tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu macet ringan, sedang, dan berat. 

Sebagai informasi, indeks perhitungan yang dilakukan menggunakan model volume capacity ratio (VCR) mulai 2017-2022. Sampel diambil dari 20 ruas jalan protokol, statusnya terbagi menjadi jalan perkotaan, provinsi, dan nasional. 

Kemacetan ruas jalan protokol di Semarang ATCS Kota Semarang Kemacetan ruas jalan protokol di Semarang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, wilayah macet terparah berada di Semarang timur, pusat Kota dan pesisir utara yang merupakan kawasan industri. 

"Kemacetan di Semarang terus meningkat. Pertumbuhan kendaraan bermotor dan infrastruktur jalan tidak seimbang. Kita rekayasa, di lokasi jalan protokol tertentu, atau pusat kota diberlakukan jalan satu arah," kata Endro kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023). 

Baca juga: Saran Pengamat Transportasi soal Kemacetan Jalan di Kota Semarang

Lokasi kemacetan di Semarang bila di rinci ada 10 ruas jalan protokol, yaitu: 

1. Jalan Brigjend Sudiarto

2. Jalan Ahmad Yani

3. Jalan Pahlawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke