Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Jalan Protokol Paling Macet di Semarang

Kompas.com - 03/02/2023, 15:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kemacetan lalu lintas di Semarang bertambah parah . Berdasarkan perhitungan kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan Dinas Perhubungan Kota Semarang, angka over capacity telah berada di 0,75 persen. 

Mobilisasi perekonomian tumbuh pesat seiring laju kemajuan industri. Aktivitas di dominasi kendaraan-kendaraan pribadi penduduk lokal maupun pendatang yang bekerja di Semarang. 

Wilayah tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu macet ringan, sedang, dan berat. 

Sebagai informasi, indeks perhitungan yang dilakukan menggunakan model volume capacity ratio (VCR) mulai 2017-2022. Sampel diambil dari 20 ruas jalan protokol, statusnya terbagi menjadi jalan perkotaan, provinsi, dan nasional. 

Kemacetan ruas jalan protokol di Semarang ATCS Kota Semarang Kemacetan ruas jalan protokol di Semarang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, wilayah macet terparah berada di Semarang timur, pusat Kota dan pesisir utara yang merupakan kawasan industri. 

"Kemacetan di Semarang terus meningkat. Pertumbuhan kendaraan bermotor dan infrastruktur jalan tidak seimbang. Kita rekayasa, di lokasi jalan protokol tertentu, atau pusat kota diberlakukan jalan satu arah," kata Endro kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023). 

Baca juga: Saran Pengamat Transportasi soal Kemacetan Jalan di Kota Semarang

Lokasi kemacetan di Semarang bila di rinci ada 10 ruas jalan protokol, yaitu: 

1. Jalan Brigjend Sudiarto

2. Jalan Ahmad Yani

3. Jalan Pahlawan

4. Jalan Dr Soetomo

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Pandanaran

7. Jalan M.T Haryono

8. Jalan Setia Budi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com