SEMARANG,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah memperluas jangkauan tilang elektronik atau E-TLE. Pasalnya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Jateng, sepanjang 2022 terdapat 1,4 juta pelanggaran yang tertangkap di 35 Kabupaten dan Kota.
Mekanisme E-TLE kepolisian terintegrasi sistem registrasi kendaraan bermotor dan pusat data yang dikelola Satlantas. Dengan demikian, pelanggaran dapat terekam dan ada sanksi berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyatakan, jumlah pelanggaran maksimal yang dapat terekam adalah 12 poin.
Jenis pelanggaran dikategorikan ringan, sedang dan berat. Sanksi terberat nantinya SIM bakal dicabut bila terlibat tabrak lari.
"Yang dikategorikan ringan itu seperti seatbelt, garis marka dan batas kecepatan. Itu masing-masing kena 1 poin. Kalau kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sanksinya pencabutan SIM," ucap Agus kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Urgensi Penandaan SIM dengan Poin bagi Pelanggar Lalu Lintas
Agus menjelaskan, pelanggaran lalu lintas langsung tercatat sistem, mulai jenis pelanggaran, hingga identitas diri pelanggar dan kendaraan bermotor.
Sanksi yang diberikan ganda, yaitu terberat adalah pemblokiran STNK kendaraan. Bagi, pengendara poin juga tercatat otomatis pada SIM yang terintegrasi data kepolisian secara nasional.
Agus mengatakan, penindakan tilang berbasis elektronik atau E-TLE diharapkan meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas. Sebab, korban jiwa kecelakaan di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Ditlantas Jawa Tengah Siapkan Layanan E-TLE One Day Service
"Manfaatnya kan kembali ke masyarakat. Di Jawa Tengah ini 5-6 orang meninggal dunia karena kecelakaan tiap hari. E-TLE semata-mata untuk keselamatan," kata Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.