SEMARANG,KOMPAS.com - Tilang elektronik atau E-TLE di Jawa Tengah terus digencarkan untuk menjaring para pelanggar aturan hukum lalu lintas.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menyebutkan, kasus pelanggaran di Jawa Tengah menjadi yang terbesar secara nasional, total sebesar 1,4 juta pelanggaran sepanjang 2022.
Di sejumlah wilayah paling tinggi, kepolisian akan menggelar operasi penindakan rutin. Nantinya, petugas Satlantas akan menggunakan kamera E-TLE statis, mobile, dan E-TLE drone yang mampu merekam lebih banyak pelanggaran.
"Tahun ini, Jawa Tengah menjadi yang pertama memproses tilang one day service. Bukti pelanggaran, konfirmasi, dan tilang dapat diproses sehari," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada Kompas.com, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Ini Wilayah di Jawa Tengah dengan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak
Penggunaan E-TLE drone di Jawa Tengah diharapkan sebagai contoh wilayah-wilayah lainnya.
"Drone bisa terbang, mencapture pelanggaran yang tidak tertangkap E-TLE statis dan mobile cam. Sudah 23 Kabupaten/Kota, tinggal evaluasi dan pemaparan ke Korlantas," sebutnya.
Pengembangan tilang berbasis elektronik bakal diperluas. Agus mengatakan, kamera E-TLE yang tersebar, nantinya dapat merekam pajak kendaraan yang mati.
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memiliki 700 lebih kamera, jenis statis dan mobile.
"SIM dan surat-surat kendaraan juga kalau bisa kita tilang E-TLE. Proses cepat, mudah, dan bersih. Kan enggak mungkin ada yang nego Polantas buat 'damai'," ucapnya.
Baca juga: Truk ODOL hingga Pelat Nomor Palsu Jadi Sasaran Tilang di Jawa Tengah
"Kemarin-kemarin 5 hari proses, ini langsung bayar ke BRIVA. Go Sigap, kita kembangkan. Konfirmasi pelanggaran digital, jadi data update ada fitur pajak," kata Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.