Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditlantas Jawa Tengah Siapkan Layanan E-TLE One Day Service

Kompas.com - 30/01/2023, 14:12 WIB

SEMARANG,KOMPAS.com - Tilang elektronik atau E-TLE di Jawa Tengah terus digencarkan untuk menjaring para pelanggar aturan hukum lalu lintas. 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menyebutkan, kasus pelanggaran di Jawa Tengah menjadi yang terbesar secara nasional, total sebesar 1,4 juta pelanggaran sepanjang 2022. 

Di sejumlah wilayah paling tinggi, kepolisian akan menggelar operasi penindakan rutin. Nantinya, petugas Satlantas akan menggunakan kamera E-TLE statis, mobile, dan E-TLE drone yang mampu merekam lebih banyak pelanggaran. 

"Tahun ini, Jawa Tengah menjadi yang pertama memproses tilang one day service. Bukti pelanggaran, konfirmasi, dan tilang dapat diproses sehari," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada Kompas.com, Minggu (29/1/2023). 

Baca juga: Ini Wilayah di Jawa Tengah dengan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak

Penggunaan E-TLE drone di Jawa Tengah diharapkan sebagai contoh wilayah-wilayah lainnya. 

"Drone bisa terbang, mencapture pelanggaran yang tidak tertangkap E-TLE statis dan mobile cam. Sudah 23 Kabupaten/Kota, tinggal evaluasi dan pemaparan ke Korlantas," sebutnya. 

Pengembangan tilang berbasis elektronik bakal diperluas. Agus mengatakan, kamera E-TLE yang tersebar, nantinya dapat merekam pajak kendaraan yang mati. 

Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa TengahSatlantas Polresta Surakarta Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa Tengah

Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memiliki 700 lebih kamera, jenis statis dan mobile. 

"SIM dan surat-surat kendaraan juga kalau bisa kita tilang E-TLE. Proses cepat, mudah, dan bersih. Kan enggak mungkin ada yang nego Polantas buat 'damai'," ucapnya. 

Baca juga: Truk ODOL hingga Pelat Nomor Palsu Jadi Sasaran Tilang di Jawa Tengah

"Kemarin-kemarin 5 hari proses, ini langsung bayar ke BRIVA. Go Sigap, kita kembangkan. Konfirmasi pelanggaran digital, jadi data update ada fitur pajak," kata Agus. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke