Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1 | Video Viral Rombongan Motor Geber-geber Gas di Sitinjau Lauik, Dibalas Semburan Asap Truk

Kompas.com - 01/02/2023, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara bertahap bakal menerapkan aturan penghapusan data regident ranmor, terhadap ranmor yang tidak melaksanakan pengesahan STNK atau mati pajak selama 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian bakal mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik kendaraan yang pajaknya mati.

Menurutnya, mendekati 2 tahun menunggak, petugas akan mengirim surat peringatan pertama atau SP1.

Selain itu, kondisi geografis jalur lintas Sumatera yang beragam membuat medan jalan di pulau ini menjadi menantang bagi banyak pengendara.

Salah satunya adalah tikungan di Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, menjadi lintasan dengan struktur jalan yang ekstrem bagi segala jenis kendaraan.

Kendaraan berat ataupun sepeda motor kerap mengalami kecelakaan di Sitinjau Lauik. Oleh karena itu, berbagai pihak telah berkali-kali untuk mengimbau para pengendara yang melintas untuk lebih berhati-hati.

Baru-baru ini viral video yang dibagikan oleh akun Instagram @ sitinjaulauik_id mengenai beberapa pengendara motor tampak arogan saat melintas di Sitinjau Lauik.

 Baca juga: Tips Memilih Tempat Berteduh yang Aman Saat Cuaca Ekstrem

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 31 Januari 2023 : 

1. Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1

Kemudian, petugas akan memberikan waktu selama tiga bulan agar pemilik kendaraan segera melunasi pajak dan memperbaharui STNK-nya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke