Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1 | Video Viral Rombongan Motor Geber-geber Gas di Sitinjau Lauik, Dibalas Semburan Asap Truk

Kompas.com - 01/02/2023, 06:36 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara bertahap bakal menerapkan aturan penghapusan data regident ranmor, terhadap ranmor yang tidak melaksanakan pengesahan STNK atau mati pajak selama 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian bakal mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik kendaraan yang pajaknya mati.

Menurutnya, mendekati 2 tahun menunggak, petugas akan mengirim surat peringatan pertama atau SP1.

Selain itu, kondisi geografis jalur lintas Sumatera yang beragam membuat medan jalan di pulau ini menjadi menantang bagi banyak pengendara.

Salah satunya adalah tikungan di Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, menjadi lintasan dengan struktur jalan yang ekstrem bagi segala jenis kendaraan.

Kendaraan berat ataupun sepeda motor kerap mengalami kecelakaan di Sitinjau Lauik. Oleh karena itu, berbagai pihak telah berkali-kali untuk mengimbau para pengendara yang melintas untuk lebih berhati-hati.

Baru-baru ini viral video yang dibagikan oleh akun Instagram @ sitinjaulauik_id mengenai beberapa pengendara motor tampak arogan saat melintas di Sitinjau Lauik.

 Baca juga: Tips Memilih Tempat Berteduh yang Aman Saat Cuaca Ekstrem

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 31 Januari 2023 : 

1. Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1

Kemudian, petugas akan memberikan waktu selama tiga bulan agar pemilik kendaraan segera melunasi pajak dan memperbaharui STNK-nya.

"Apabila diberi SP2, maka selama satu bulan, dan SP3 maka data base kendaraan terhapus," ujar Yusri, dikutip dari dalam laman resmi Polri (30/1/2023).

Yusri juga mengatakan, apabila STNK mati dan data kendaraan dihapus, maka tidak bisa dihidupkan lagi.

Baca juga: Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1

 

2. Video Viral Rombongan Motor Geber-geber Gas di Sitinjau Lauik, Dibalas Semburan Asap Truk

Pemotor saat melintasi Sitinjau Lauikinstagram @sitinjaulauik_id Pemotor saat melintasi Sitinjau Lauik

Dari arah atas, para pengendara motor itu melaju dengan percaya diri sambil menggeber gas sehingga membuat kebisingan.

Tidak hanya itu, bukannya bergantian, para pengendara motor tersebut tetap melaju meski ada kendaraan lain dari arah sebaliknya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau