Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1 | Video Viral Rombongan Motor Geber-geber Gas di Sitinjau Lauik, Dibalas Semburan Asap Truk

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara bertahap bakal menerapkan aturan penghapusan data regident ranmor, terhadap ranmor yang tidak melaksanakan pengesahan STNK atau mati pajak selama 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian bakal mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik kendaraan yang pajaknya mati.

Menurutnya, mendekati 2 tahun menunggak, petugas akan mengirim surat peringatan pertama atau SP1.

Selain itu, kondisi geografis jalur lintas Sumatera yang beragam membuat medan jalan di pulau ini menjadi menantang bagi banyak pengendara.

Salah satunya adalah tikungan di Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, menjadi lintasan dengan struktur jalan yang ekstrem bagi segala jenis kendaraan.

Kendaraan berat ataupun sepeda motor kerap mengalami kecelakaan di Sitinjau Lauik. Oleh karena itu, berbagai pihak telah berkali-kali untuk mengimbau para pengendara yang melintas untuk lebih berhati-hati.

Baru-baru ini viral video yang dibagikan oleh akun Instagram @ sitinjaulauik_id mengenai beberapa pengendara motor tampak arogan saat melintas di Sitinjau Lauik.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 31 Januari 2023 : 

1. Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Pemilik Segera Dapat SP1

Kemudian, petugas akan memberikan waktu selama tiga bulan agar pemilik kendaraan segera melunasi pajak dan memperbaharui STNK-nya.

"Apabila diberi SP2, maka selama satu bulan, dan SP3 maka data base kendaraan terhapus," ujar Yusri, dikutip dari dalam laman resmi Polri (30/1/2023).

Yusri juga mengatakan, apabila STNK mati dan data kendaraan dihapus, maka tidak bisa dihidupkan lagi.

2. Video Viral Rombongan Motor Geber-geber Gas di Sitinjau Lauik, Dibalas Semburan Asap Truk

Dari arah atas, para pengendara motor itu melaju dengan percaya diri sambil menggeber gas sehingga membuat kebisingan.

Tidak hanya itu, bukannya bergantian, para pengendara motor tersebut tetap melaju meski ada kendaraan lain dari arah sebaliknya.

Sontak, begitu ada sebuah truk dari arah bawah mengarah ke atas, para pengendara motor tersebut terkena semburan asap hitam dari knalpot truk. 

 

3. Fitur Daihatsu Ayla Generasi Terbaru Mulai Terungkap

Generasi baru Perodua Axia segera meluncur di Malaysia. Mobil ini merupakan kembaran dari Daihatsu Ayla di Indonesia. Dikutip dari Paultan.org, Selasa (31/1/2023), Axia akan menggunakan platform baru Daihatsu New Global Architechture (DNGA) dengan kode D74A.

Perubahannya cukup signifikan dibandingkan model sebelumnya. Sektor dapur pacu, Axia akan dibekali mesin EEV dengan transmisi D-CVT.

Spesifikasi tersebut diketahui dari brosur yang beredar. Namun, tidak disebutkan juga apakah akan dibekali dengan turbo atau tidak.

 

4. Kecelakaan Perdana di Tol Cijago Seksi 3A, Jangan Terlena di Jalan Tol

Belum lama ini, terjadi kecelakaan di jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A. Tepatnya, di sebelum pintu keluar Krukut 5 Cinere, Depok.

Dalam video pendek yang beredar di media sosial, satu unit SUV mengalami kecelakaan tunggal. Mobil tersebut adalah Wuling Almaz, yang terlihat terbalik setelah menghantam Movable Concrete Barrier (MCB) beton.

 

5. Taksi Tak Lagi Pakai Sedan, Ini Penjelasan Blue Bird

Taksi adalah salah satu layanan transportasi darat yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, taksi identik menggunakan mobil jenis sedan, namun tren itu sudah bergeser.

Sekarang banyak perusahaan taksi yang beralih menggunakan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle). Saat ini banyak perusahaan taksi yang memakai Toyota Avanza Transmover atau Honda Mobilio.

Persaingan bisnis layanan transportasi di Indonesia saat ini masih bersaing ketat. Apalagi setelah kemunculan layanan taksi online yang menggeser eksistensi dari layanan taksi konvensional.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/01/063641415/populer-otomotif-pajak-kendaraan-mati-2-tahun-pemilik-segera-dapat-sp1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke