Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2023, 16:12 WIB

SEMARANG,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatatkan 1,4 juta kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022. Berdasarkan jumlah tersebut di dominasi oleh kendaraan roda dua. 

Kasus pelanggaranlalu lintas di Jawa Tengah yang terjaring penindakan berbasis E-TLE terbanyak berada di 3 Kabupaten dan Kota. 

"Di Kota Semarang, Rembang, dan Surakarta yang paling tinggi. Pendapatan Kas Negara dari denda tilang di Jawa Tengah sebesar Rp 64 miliar," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023). 

Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Siapkan 700 Kamera E-TLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Penerapan tilang berbasis elektronik atau E-TLE 2023 ini bakal diperluas. Nantinya, petugas Satlantas di 35 Kabupaten dan Kota akan difasilitasi kamera drone. 

Pada Januari ini, penindakan E-TLE masih menggunakan model statis dan mobile yang terpasang di mobil dan motor patroli. 

ETLE MobileKompas.com/Nanda ETLE Mobile

Tilang di Jawa Tengah juga dilakukan secara manual guna menyasar pelanggaran berupa surat-surat kendaraan, berkendara sembari menggunakan ponsel, dan juga plat nomor palsu. 

Agus menjelaskan, 700 kamera E-TLE disiapkan sebagai sarana petugas Satlantas untuk Operasi Ketupat 2023.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.KOMPAS.com/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.

"Jawa Tengah yang pertama, tahun 2023 dilakukan bersamaan, E-TLE statis, mobile dan drone. Tapi, kita masih menunggu evaluasi Korlantas Polri untuk diresmikan secara Nasional," jelas Agus. 

Baca juga: Tilang Manual dan E-TLE di Jawa Tengah Diperluas

"Tilang ini diberlakukan untuk keselamatan. Fatalitas tinggi, korban kecelakaan yang meninggal di Jawa Tengah 5-6 orang per hari," kata dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke