Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jawa Tengah Mulai Uji Coba E-TLE Pakai Drone

Kompas.com - 27/01/2023, 09:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE drone. Tilang elektronik tersebut untuk memperluas target sasaran penindakan yang menggunakan kamera statis dan mobile. 

Sepanjang 2023, 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah bakal dilakukan uji penindakan tilang secara bertahap. 

Seperti di ungkapkan Kanit 5 Sigar Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya. Menurut dia, penindakan pelanggaran diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran. 

Menurut dia, E-TLE di kabupaten belum sepenuhnya menjangkau pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai alat kelengkapan utama berkendara, dan kendaraan overload yang kerap menyebabkan kecelakaan. 

"Celah pelanggaran diharapkan dapat ditindak. E-TLE statis dan mobile disempurnakan. Sistem operasi terintegrasi drone, data lebih cepat diproses di pusat kontrol data Satlantas. Sistem tilang akhirnya berjalan cepat dan akurat," kata Doohan dalam keterangan resmi, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Tilang Manual dan E-TLE di Jawa Tengah Diperluas

Proses penindakan berbasis drone di Jawa Tengah saat ini masih uji coba dan berkala akan di evaluasi. Pihaknya bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk sertifikasi jajaran Ditgakkum dan Satlantas di 35 Kabupaten dan Kota.

Uji coba E-TLE drone di Jawa TengahHumas Polres Salatiga Uji coba E-TLE drone di Jawa Tengah

Sebelumnya, fungsional drone tersebut digunakan sebagai alat pantau kepadatan arus kemacetan. 

"Drone ini mampu merekam pelanggaran dan akan langsung tercapture. Setelah tahapan uji coba di 35 Kabupaten dan Kota selesai, baru kemungkinan di launching secara nasional," kata Doohan. 

Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang E-TLE di Jawa Tengah

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan tilang elektronik dan manual 2023 ini akan menjadi penegakan hukum yang berlaku di seluruh wilayah. Penerapan E-TLE statis dan mobile dinilai belum seratus persen menyasar pengguna roda dua dan roda empat. 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.KOMPAS.com/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.

"Pelanggaran yang banyak otomatis kita kejar target. Ini Januari tilang manual sudah jalan, E-TLE diperluas. Wilayah Jateng ini luas, ada Kabupaten dan kota kecil yang belum tercover," kata Agus. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau