Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sistem Gaji Kondektur di Bus AKAP

Kompas.com - 25/01/2023, 07:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Bukan hanya sopir, kernet dan juga kondektur juga memiliki peran yang penting dalam setiap armada bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Biasanya, pada setiap bus AKAP yang beroperasi terdiri dari dua sopir dan satu kernet. Maka dari itu peran kondektur kerap digantikan kernet. Bahkan ada yang beranggapan jika kondektur dan kernet merupakan profesi yang sama.

Anthony Steven Hambali Pemilik dari perusahaan otobus (PO) Sumber Alam mengatakan jika hal itu karena saat ini di layanan bus AKAP kedua profesi ini dirangkap oleh satu orang.

“Biasanya kernet urusan dengan mobil, ganti ban, cuci bus dan perawatan kendaraan. Kondektur biasanya berurusan dengan administrasi, tiket penumpang dan setoran.Tapi di bus AKAP, ada yang dirangkapkan tugasnya,” kata Anthony kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Ducati Ungkap Masalah Motor Listrik di MotoE


Lalu berapa gaji atau upah dari profesi kernet bus AKAP yang kerap merangkap menjadi kondektur?

Anthony mengatakan jika gaji dari kernet akan dibedakan dengan gaji sopir. Namun itu tergantung kebijakan perusahaan dan beban kerja dari kernet. Hanya saja untuk nominal gaji yang diperoleh oleh kernet, Anthony tidak bisa menyebutkan.

Baca juga: Nissan Niat Jual Sakura EV, Mobil Listrik Mini Lawannya Wuling Air EV

Melengkapi hal tersebut, Arief, agen dari PO Murni Jaya di Depok mengatakan jika untuk gaji dari setiap kernet akan berbeda jika berbeda PO.

“Gaji itu tergantung perusahaan bus tersebut. Ada yang penghasilannya dari kernet diatur perusahaan, tapi ada juga yang diatur oleh sopir,” kata Arief kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Arief juga mengatakan jika di PO tempatnya bekerja, gaji kernet diatur oleh sopir utama bus tersebut. Setiap kernet akan dibayar berdasarkan premi yang dikali dari jumlah PP (pulang – pergi).

Ilustrasi penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur, saat arus balik Lebaran 2022, Senin (9/5/2022). ANTARA/Rizka Khaerunnisa Ilustrasi penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur, saat arus balik Lebaran 2022, Senin (9/5/2022).

Hanya saja, pria yang sesekali juga menjadi kernet di PO Murni Jaya itu tidak bisa menyebutkan secara gambling nominal premi kernet untuk satu PP. Yang jelas, gaji kernet tidak lebih besar dari gaji sopir bus.

Artinya, bila sopir bisa mengantongi Rp 300.000 setiap perjalanan PP, maka pendapatan kernet ada di bawah itu, kisarannya Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali perjalanan PP.

Lalu panjang atau pendek rute dari layanan bus AKAP juga mempengaruhi nominal dari premi kernet. Semakin panjang rute atau jarak layanan dari bus AKAP, maka makin tinggi nominal pyang diperoleh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau