Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Sistem Gaji Kondektur di Bus AKAP

Biasanya, pada setiap bus AKAP yang beroperasi terdiri dari dua sopir dan satu kernet. Maka dari itu peran kondektur kerap digantikan kernet. Bahkan ada yang beranggapan jika kondektur dan kernet merupakan profesi yang sama.

Anthony Steven Hambali Pemilik dari perusahaan otobus (PO) Sumber Alam mengatakan jika hal itu karena saat ini di layanan bus AKAP kedua profesi ini dirangkap oleh satu orang.

“Biasanya kernet urusan dengan mobil, ganti ban, cuci bus dan perawatan kendaraan. Kondektur biasanya berurusan dengan administrasi, tiket penumpang dan setoran.Tapi di bus AKAP, ada yang dirangkapkan tugasnya,” kata Anthony kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).


Lalu berapa gaji atau upah dari profesi kernet bus AKAP yang kerap merangkap menjadi kondektur?

Anthony mengatakan jika gaji dari kernet akan dibedakan dengan gaji sopir. Namun itu tergantung kebijakan perusahaan dan beban kerja dari kernet. Hanya saja untuk nominal gaji yang diperoleh oleh kernet, Anthony tidak bisa menyebutkan.

Melengkapi hal tersebut, Arief, agen dari PO Murni Jaya di Depok mengatakan jika untuk gaji dari setiap kernet akan berbeda jika berbeda PO.

“Gaji itu tergantung perusahaan bus tersebut. Ada yang penghasilannya dari kernet diatur perusahaan, tapi ada juga yang diatur oleh sopir,” kata Arief kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Arief juga mengatakan jika di PO tempatnya bekerja, gaji kernet diatur oleh sopir utama bus tersebut. Setiap kernet akan dibayar berdasarkan premi yang dikali dari jumlah PP (pulang – pergi).

Artinya, bila sopir bisa mengantongi Rp 300.000 setiap perjalanan PP, maka pendapatan kernet ada di bawah itu, kisarannya Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali perjalanan PP.

Lalu panjang atau pendek rute dari layanan bus AKAP juga mempengaruhi nominal dari premi kernet. Semakin panjang rute atau jarak layanan dari bus AKAP, maka makin tinggi nominal pyang diperoleh.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/25/071200315/begini-sistem-gaji-kondektur-di-bus-akap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke