JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri terus melengkapi sarana tilang elektronik untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara. Setelah ETLE Mobilie, polisi telah menyiapkan ETLE Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, ETLE Portable disiapkan untuk mengurangi angka pelangaran lalu lintas di jalan raya yang belum terpasang ETLE statis.
Hal ini terungkap pertama kali dari postingan akun Instagram Brigjen Aan. Ia berharap, ETLE Portable menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Vietnam Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk Mobil Asal Indonesia
Selain itu, ETLE portable juga diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas dan kecelakaan, serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan.
"Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas," tulis keterangan foto Instagram @aan.suhanan67, pada Selasa (10/1/2023).
Saat dikonfirmasi, Aan mengaku bahwa ETLE Portable tersebut masih dalam proses pengembangan.
Baca juga: Manajer dan Pebalap Ancam Mau Boikot Sprint Race MotoGP
"Masih kita uji coba dulu, nanti ada assesment,” ujar Aan, kepada Kompas.com (11/1/2023).
Sementara itu, Aan juga belum bisa berkomentar banyak soal ketersediaan unit ETLE Portable tersebut.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas bisa teratasi lewat ETLE Portable. Para pengendara juga diharapkan semakin menaati aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.