JAKARTA, KOMPAS.com – Menjadi sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merupakan profesi yang tidak bisa dianggap remeh.
Sopir bus AKAP punya tanggung jawab yang besar terhadap nyawa penumpang dan juga kelangsungan perusahaan otobus (PO).
Kendati demikian, fenomena sopir bus nakal atau berlaku curang terhadap PO masih banyak ditemui di ekosistem layanan transportasi Indonesia.
Bahkan modus dari kecurangan sopir bus biasanya belum banyak berubah atau masih sama seperti zaman dulu.
Baca juga: Banyak Dilanggar, Ketahui Bahaya Menyalip dari Bahu Jalan
Misalnya saja seperti saat ini dimana tiket bus AKAP sudah bisa dibeli dari aplikasi jual beli tiket online, namun masih ada sopir yang dengan sengaja menaikkan penumpang tanpa tiket bus.
Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengatakan jika modus curang dari sopir bus yang masih sering terjadi ialah mengakut penumpang yang tidak membeli tiket secara resmi.
“Modus utama kru bus itu menaikkan penumpang tanpa tiket. Mereka bayar ke kru di jalan dan tidak disetorkan ke perusahaan,” kata Anthony kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Setiap PO biasanya akan mewajibkan penumpang untuk punya tiket yang dibeli secara resmi agar bisa menggunakan layanan.
Tiket bus yang resmi itu bisa didapatkan dengan cara membeli online atau secara langsung di loket.
Baca juga: Bukan Cuma Trek Lurus, Quartararo Sebut Motor Yamaha Kalah di Tikungan
Ada pula yang membeli pada saat di bus, namun biasanya akan diberikan tiket resmi. Namun apabila sopir atau kernet tidak memberikan tiket, uang penumpang tersebut akan masuk ke kantong pribadi bukan disetorkan ke perusahaan.
Menurut Anthony, perbuatan dari sopir bus dan awak armada yang demikian sangatlah tidak bisa ditolerir di perusahaanya.
Maka dari itu, apabila ada sopir bus AKAP yang kedapatan melakukan modus curang menaikkan penumpang tanpa tiket resmi akan dipecat.
“Sikap saya ya jelas, itu penggelapan dan masuk pelanggaran berat, apabila ditemukan pasti diberhentikan,” kata Anthony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.