Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 In One, Gage, dan Jalan Berbayar, Potret DKI Jakarta Akali Kemacetan

Kompas.com - 11/01/2023, 06:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

"Problem muncul seiring perkembangan dimana masyarakat yang punya duit membeli mobil kembali dengan nomer yang berbeda. Bahkan banyak ditemukan penggunaan pelat nomor yang tidak pada peruntukannya," kata dia.

Maka itu, dari ketiga sistem pengendali jumlah kendaraan yaitu 3 In One, Gage dan ERP maka ERP yang paling efektif dan tepat sasaran. Sebab ERP tidak pandang bulu, siapapun yang akan melintas harus membayar.

Baca juga: Wahana Honda Catat Penjualan 288.000 Unit di 2022

"Sebab pengendalian dengan sistem ERP tidak ada pengecualian, dalam arti bahwa pengguna jalan waijb untuk membayar dengan besaran bayaran sesuai apa yang telah ditentukan atau besar kecilnya biaya akan ditentukan tingkat kepadatan," kata dia.

Kemudian berbeda dengan sistem 3 In One serta Gage yang hanya membatasi gerak dan jumlah kendaraan, dana hasil ERP bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang bermanfaat seperti pembangunan jalan.

"Hasil dari sistem ERP dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung jalan lainnya," kata Budiyanto.

Petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir menertibkan para joki 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).Yohanes Debrito Neonnub Petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir menertibkan para joki 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Masih menunggu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, regulasi jalan berbayar dari rancangan peraturan daerah (Raperda), sifatnya masih berupa usulan.

"Rancangan itu baru berupa usulan saja, jadi belum menjadi sebuah regulasi atau peraturan daerah (perda)," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Saat ini prosesnya masih dalam tahap menunggu perda. Syafrin mengatakan, pada 2022 pembahasan soal ERP sudah pernah digulirkan beberapa kali.

Baca juga: Produsen Aftermarket Otomotif Ini Fokus Jual Aksesori Mobil

"Rancangan perda ini sudah pernah dikirimkan tahun lalu dan sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Pembahasan akan dilakukan lagi tahun ini tapi belum menjadi perda, jadi masih banyak turunannya," ucap Syafrin.

Kemacetan di ruas Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). Kemacetan panjang hingga Lenteng Agung akibat pembangunan fly over Lenteng Agung.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Kemacetan di ruas Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). Kemacetan panjang hingga Lenteng Agung akibat pembangunan fly over Lenteng Agung.

Urai kemacetan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman optimistis ERP atau skema jalan berbayar dapat mengurai kemacetan di jalan.

"Pasti setiap kebijakan kan tujuannya untuk itu. Bagaimana agar lalu-lintas berjalan. Tapi rencana itu memang dibuat oleh Pemprov," kata Latif kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2023).

Latif mengatakan, sudah ada koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro untuk penerapan ERP tersebut.

"Itu kan udah berjalan lama, sebelum saya mungkin udah ada koordinasi. Itu kan tujuannya untuk bagaimana pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya," kata Latif.

"Ataupun mereka pembatasan untuk aktivitas masyarakat seperti kebijakan gage sebenarnya. Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar itu," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau