Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/01/2023, 15:32 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Per 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB tarif jalan tol Tangerang-Merak resmi naik. Hal itu diumumkan oleh ASTRA tol Tangerang-Merak selaku pengelola jalan tol tersebut.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022.

Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 Pasal 48 ayat (3) dan penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan.

Baca juga: Siapkan Saldo E-Toll Lebih, Tarif Tol Tangerang Merak Naik 3 Januari 2022

“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer," ucap Kris kepada Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Dia mencontohkan, besaran tarif baru untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 dan jarak terjauh Cikupa-Merak yang tadinya Rp 44.000 menjadi Rp 53.500.

Dia mengatakan tarif baru dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang seperti spanduk dan VMS, serta di media sosial ASTRA Tol Tamer.

Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Tarif Tol secara Online

"Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar," ucap Kris.

Dia mengimbau kepada masyarakat, sebelum melakukan perjalanan dan berencana melalui ruas Tol Tangerang Merak untuk menyiapkan saldo uang elektroniknya agar tidak terjadi kendala saat di gerbang tol.

"Kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol," ucap Kris.

Baca juga: 5 Cara Cek Tarif Tol di Indonesia dengan Mudah dan Praktis

Berikut ini simulasi tarif tol dari Jakarta ke Merak berdasarkan golongan kendaraan;

Golongan I
Tomang - Cikupa: Rp 8.000
Cikupa - Merak: Rp 53.500
Total: Rp 61.500

Golongan II
Tomang - Cikupa: Rp 12.000
Cikupa - Merak: Rp 84.500
Total: Rp 96.500

Baca juga: Mudah, Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps

Golongan III
Tomang - Cikupa: Rp 12.000
Cikupa - Merak: Rp 84.500
Total: Rp 96.500

Golongan IV
Tomang - Cikupa: Rp 15.500
Cikupa - Merak: Rp 109.000
Total: Rp 124.500

Golongan V
Tomang - Cikupa: Rp 15.500
Cikupa - Merak: Rp 109.000
Total: Rp 124.500

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com