Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Injak Kopling atau Rem Dahulu Saat Kurangi Kecepatan Mobil Manual? | Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C per Desember 2022

Kompas.com - 13/12/2022, 06:16 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Mengendarai mobil transmisi manual berbeda dengan mengendarai mobil transmisi matik.

Diperlukan teknik berkendara yang tepat untuk mengoperasikan mobil manual, salah satunya dalam menggunakan pedal rem dan juga pedal kopling.

Pada saat akan mengurangi kecepatan atau melakukan deselerasi, dibutuhkan teknik yang tepat untuk menggunakan mobil manual di jalan.

Selain itu, setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, baik sepeda motor maupun mobil harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika sudah memiliki SIM, pengendara juga harus memperhatikan masa berlakunya.

Sebab, jika terlewat dari masa berlaku, maka pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru. Bagi pemilik yang masa berlakunya hampir habis, disarankan untuk segera melakukan perpanjangan.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Baca juga: Salah Kaprah Menerapkan Teknik Setengah Kopling pada Mobil Manual

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 12 Desember 2022 :

 

1. Injak Kopling atau Rem Dahulu Saat Kurangi Kecepatan Mobil Manual

Saat ini ada dua teknik yang kerap digunakan untuk mengurangi kecepatan mobil manual. Yang pertama yaitu injak pedal kopling dulu baru pedal rem, lalu yang kedua injak pedal rem dulu baru pedal kopling.

Lalu cara mana yang paling tepat untuk mengurangi kecepatan mobil manual? Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan jika cara yang kedua lebih dianjurkan untuk mengurangi kecepatan mobil manual.

“Yang benar injak pedal rem dulu baru pedal kopling setelah mau berhenti,” kata Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2022).

 

Baca juga: Injak Kopling atau Rem Dahulu Saat Kurangi Kecepatan Mobil Manual?

 

2. Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C per Desember 2022

Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya, walaupun hanya satu hari, tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

Maka dari itu, pemilik SIM perlu sesekali mengecek masa berlaku SIM. Untuk diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun setelah diterbitkan.

Perlu dicatat juga bahwa penentuan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemiliknya. Namun, mengikuti tanggal penerbitannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segini Gaji Minimal buat Kredit Toyota Fortuner Facelift

Segini Gaji Minimal buat Kredit Toyota Fortuner Facelift

News
Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Feature
Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

News
[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

News
Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Sport
Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

BrandzView
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Sport
Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Sport
Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips N Trik
Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Tips N Trik
Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

News
Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Aksesoris
Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Tips N Trik
Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

News
Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Sport
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau