JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi.
Salah satunya adalah aturan berhenti di jalan raya, di mana pengendara harus memilih tempat yang aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Namun, tak sedikit pengendara yang abai akan hal tersebut. Misalnya berhenti di lokasi yang terlarang dan bisa mengganggu kelancaran lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan lain, seperti di flyover.
Baca juga: Kenapa Bisa Muncul Bercak Karat di Piringan Cakram Mobil?
Tak jarang hal ini justru menimbulkan bahaya bagi pengendara itu sendiri. Seperti contoh kecelakaan yang terjadi di flyover SKA Pekanbaru.
Dalam unggahan video yang diunggah oleh akun Instagram bernama @dashcamindonesia, Selasa (6/12/2022), terlihat pengendara motor yang sedang berhenti di flyover SKA Pekanbaru.
Tak berselang lama, terlihat satu unit minibus menabrak sepeda motor tersebut dari belakang hingga menyebabkan satu pengendara motor terjatuh ke bawah flyover.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berhenti di flyover memang terlihat mengasyikan, tetapi hal tersebut memiliki bahaya yang tinggi.
“Selain berada di pinggir jalan, ruangnya sempit dan tidak ada tempat untuk menghindar ketika kendaraan ada yang selip,” ucap Sony, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Sony melanjutkan, pengendara harus ingat tidak semua kendaraan dalam kontrol pengemudi dan adanya perangkap crosswind serta expansion joint flyover bisa membuat mobil sering hilang kendali.
“Idealnya yang aman adalah tiga meter dari bibir jalan dan tidak dalam blindspot,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.