Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tidak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Serpong-Balaraja | Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong

Kompas.com - 10/10/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun BSD) saat ini telah dikenakan tarif bagi kendaraan yang melintas. Artinya kendaraan yang menggunakan jalan bebas hambatan tersebut tidak lagi gratis.

Tol Serbaraja Seksi 1A sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan Tol Cibitung-Cilincing pada 19 September 2022.

Pada saat dibuka untuk masyarakat, tol ini bisa dilalui tanpa tarif alias gratis yang berlaku selama 14 hari.

Selain itu, pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut sejak masa berlaku habis (per lima tahunan), maka akan diblokir secara otomatis.

Pemblokiran atau penghapusan identitas dan registrasi data kendaraan ini, sebagaimana tertuang di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 74 ayat 2 huruf b.

Pasal tersebut berbunyi bahwa identifikasi kendaraan dapat dihapus jika pemilik ranmor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor.

Baca juga: Ini Ruas Tol Termahal di Indonesia


Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 9 Agustus 2022 :

1. Tidak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Serpong-Balaraja

Penetapan tarif untuk tol ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1115/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-SS BSD).

Kemudian, Kepmen PUPR Nomor 1116/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-SS BSD).

Berdasarkan unggahan dari Twitter resmi @PTJASAMARGA, mulai Tanggal 04 Oktober 2022, Pukul 00.00 WIB diberlakukan tarif untuk Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A.

 

Baca juga: Tidak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Serpong-Balaraja

2. Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong

Orangtua korban atau suami Bupati Brebes Idza Priyanti, AKBP Warsidin melihat kondisi mobil pelaku yang diamankan di Mapolres Brebes yang digunakan pelaki untuk meneror anaknya, Senin (19/4/2021).(Tresno Setiadi/kompas.com) Orangtua korban atau suami Bupati Brebes Idza Priyanti, AKBP Warsidin melihat kondisi mobil pelaku yang diamankan di Mapolres Brebes yang digunakan pelaki untuk meneror anaknya, Senin (19/4/2021).

Adapun teknis penghapusan ranmor dilakukan melalui tahapan peringatan sebagaimana diatur dalam pasal 85 Perpol 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, program atau kebijakan tersebut dapat berimplikasi kepada hal positif maupun negatif.

"Positifnya para pemilik ranmor untuk disiplin melakukan registrasi pengesahan yang berlaku setiap tahun dan sekaligus memenuhi kewajiban membayar pajak dan SWDKLLAJ," ungkap udiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong

 

3. Netizen Heboh Lubang Tangki Nissan Grand Livina Keropos

Ilustrasi tutup tangki BBM Dicky Aditya Wijaya Ilustrasi tutup tangki BBM

 

Baru - baru ini postingan netizen di media sosial Facebook menghebohkan dan menuai banyak komentar. Postingan yang di unggah akun Ahmad Baihaqi di group Motuba memperlihatkan lubang tangki sebuah mobil berkarat.

Dari komentar para netizen, diketahui bahwa mobil tersebut adalah Nissan Grand Livina. Seperti dijelaskan akun Wahyu Bian Setyawan, karat pada lubang tangki termasuk penyakit bawaan Grand Livina.

"Nissan mah penyakitnya," tulisnya.

Baca juga: Netizen Heboh Lubang Tangki Nissan Grand Livina Keropos

 

4. Tengok Eksterior KIA Carens Terbaru, MPV Bergaya Cross-Over

Kia CarensKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Kia Carens

Persaingan pasar Multi-Purpose Vehicle (MPV) di Indonesia kedatangan produk baru asal merek Korea Selatan. Kia sudah resmi menjual Carens sejak GIIAS 2022.

Carens terbaru ini bisa dibilang cukup total perubahannya. Kalau dilihat dari generasi sebelumnya, Carens mengalami perubahan konfigurasi bangku, dari yang cuma dua baris jadi tiga.

Oleh karena itu, secara desain eksterior pun berubah total. Kini mobil tersebut punya dimensi panjang 4.540 mm, lebar 1.800 mm, dan tinggi 1.700 mm, dengan tampilan yang lebih menarik.

Baca juga: Tengok Eksterior KIA Carens Terbaru, MPV Bergaya Cross-Over

5. Bus Listrik Tentrem Percaya Diri Lawan Bus Impor Utuh

Bus listrik Velocity W5 E-Inobus buatan Karoseri Tentrem dan PT INKAKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Bus listrik Velocity W5 E-Inobus buatan Karoseri Tentrem dan PT INKA

Bus listrik buatan Indonesia unjuk gigi di Busworld SEA 2022 beberapa hari lalu. Bus lantai rendah dengan panjang 12 meter tersebut dibuat oleh Karoseri Tentrem dan PT INKA.

Nama bus tersebut adalah Velocity W5 E-Inobus, punya baterai 350 kWh dan jarak tempuh diklaim sampai 250 Km. Bus ini masih prototipe dan direncanakan untuk mengikuti G20 di Bali November mendatang.

Kalau sudah selesai G20, bus tersebut akan dicoba di beberapa kota dan akhirnya dijual. Tapi seberapa percaya diri Karoseri Tentrem menjual bus tersebut di tengah gempuran bus listrik impor?

Baca juga: Bus Listrik Tentrem Percaya Diri Lawan Bus Impor Utuh

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com