Bayar denda tilang elektronik via ATM BRI:
-Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
-Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
-Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
-Di halaman konfirmasi, pastikan detail denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor Briva, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran
-Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi. Copy struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah dan disimpan
-Struk ATM asli diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan bukti yang disita
Baca juga: Semua Kendaraan Patroli Polisi Pakai BEV Mulai 2023
Cara Bayar e-tilang via mobile banking BRI:
-Login aplikasi BRI Mobile
-Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
-Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
-Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
-Masukkan PIN
-Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang
-Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.