Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Beli Mobil Bekas Secara Kredit

Kompas.com - 03/10/2022, 17:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas menjadi salah satu cara untuk mewujudkan memiliki kendaraan impian. Bukan hanya mobil baru, membeli mobil bekas juga bisa menggunakan pilihan sistem kredit atau mencicil.

Dengan harga yang lebih murah dari mobil baru, tentunya akan kian mengurangi beban anggaran dengan adanya sistem kredit saat membeli mobil bekas.

Baca juga: Cek Harga Oli Mesin Mobil per Oktober 2022

Bayu, salah satu staf dari diler mobil bekas Mobil88 menyarankan bagi yang tertarik membeli mobil bekas secara kredit, calon pembeli harus menyiapkan beberapa kelengkapan berkas sebagai syarat pengajuan.

“Dokumen yang harus dilengkapi antara lain KTP pemohon beserta KTP pasangan jika sudah berkeluarga, NPWP, slip gaji dan buku tabungan serta bukti tempat tinggal, “ kata Bayu kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).


Jika semua dokumen tersebut sudah dilengkapi oleh calon pembeli mobil bekas, selanjutnya akan ada proses survei dari pihak leasing ke lokasi calon debitur.

Apabila semua syarat terpenuhi, maka pengajuan pembelian mobil bekas bisa dilakukan proses penghitungan.

Bursa Mobil Bekas Telomoyo (BMB) Bursa Mobil Bekas Telomoyo (BMB) Bursa Mobil Bekas Telomoyo (BMB)

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan SIM C per Oktober 2022 

“Setelah itu ajukan simulasi perhitungan kredit ke sales, sesuai budget yang tersedia,” kata Bayu.

Membeli mobil bekas secara mencicil memiliki keuntungan seperti kendaraan dapat segera dipakai dan dimiliki tanpa harus menunggu kondisi uang cukup untuk membeli secara cash.

Tidak berbeda dengan membeli mobil baru, membeli mobil bekas secara kredit juga harus membayar uang muka dan juga memenuhi kewajiban membayar angsuran bulanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com