Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman atau Tidak Berkendara dengan Kaca Jendela Mobil Terbuka?

Kompas.com - 23/09/2022, 12:22 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi membuat sebagian orang berupaya menghemat konsumsi bahan bakar pada saat berkendara.

Salah satu cara yang diyakini masyarakat, yakni berkendara dengan cara mematikan AC dan membuka kaca jendela. Katanya cara itu dapat menghemat konsumsi bahan bakar.

Terlepas dari benar atau tidaknya keyakinan tersebut, berkendara dengan kaca jendela terbuka juga diragukan soal keamanannya.

Baca juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi di 15 TKP

power windowKompas.com/Erwin Setiawan power window

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu, mengatakan membuka kaca jendela mobil pada saat melaju dengan kecepatan tertentu, asumsi kecepatan maksimal 50 Km per jam ke atas tidak direkomendasikan karena beberapa alasan.

“Membuka kaca pada saat bergerak dg kecepatan tertentu, misal pada kecepatan maksimal dalam kota 50 Km per jam atau Tol dalam kota 80 km per jam atau Tol luar kota 100 Km per jam, tindakan tersebut pastinya tidak direkomendasikan baik dalam perspective keamanan, keselamatan maupun ekonomis,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Dia mengatakan setiap orang pasti memiliki jawaban yang berbeda-beda soal membuka kaca jendela saat berkendara pada kecepatan tertentu aman atau tidak. Namun, hal itu tidak direkomendasikan karena berpeluang memicu tindak kriminal serta membahayakan penumpang.

Baca juga: Jangan Pasang Stiker Keluarga di Kaca Mobil, Ada Bahaya yang Mengintai

Ilustrasi merokok sambil berkendara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah membuat peraturan daerah atau Perda tentang Kawasan Tanpa rokok dan akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Pelanggar bisa didenda paling banyak Rp 50 juta.Shutterstock.com Ilustrasi merokok sambil berkendara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah membuat peraturan daerah atau Perda tentang Kawasan Tanpa rokok dan akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Pelanggar bisa didenda paling banyak Rp 50 juta.

“Hal itu dapat memicu terjadinya peluang tindak kriminal, karena properti di dalam mobil mudah terlihat oleh pihak lain di luar mobil,” ucap Jusri.

Kaca mobil yang terbuka, menurutnya meningkatkan peluang terjadinya tindakan kriminal dari pengguna jalan lain atau pihak yang melihat dari luar. Terlebih lagi di dalam mobil terdapat barang-barang berharga.

“Jika ada penumpang anak kecil mereka akan lebih mudah mengeluarkan anggota tubuhnya keluar mobil, itu berbahaya,” ucap Jusri.

Baca juga: Cara Sederhana Tangkis Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Posisi berkendara Hyundai CretaKompas.com/Donny Posisi berkendara Hyundai Creta

Dia mengatakan mengeluarkan anggota tubuh saat berkendara tentu dapat membahayakan penumpang.

Selain itu, dia juga menjelaskan membuka kaca jendela saat berkendara justru membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros karena hambatan angin terhadap mobil menjadi meningkat.

“Konsumsi BBM akan lebih boros dikarenakan tingkat hambatan angin terhadap mobil menjadi tinggi,” ucap Jusri.

Baca juga: Pentingnya Buka Kaca Mobil Saat Melewati Perlintasan Kereta Api

Ilustrasi berkendara bersama keluarga.Dok. TAF Ilustrasi berkendara bersama keluarga.

Seperti yang diketahui, bentuk mobil sedemikian rupa dengan kaca tertutup sudah diperhitungkan soal aerodinamis kendaraan, sehingga ketika kaca mobil terbuka maka aerodinamis mobil menjadi tidak maksimal.

Ketika hambatan angin terhadap mobil meningkat, maka kerja mesin menjadi lebih berat yang pada akhirnya dapat membuat konsumsi bahan bakar lebih boros.

Jadi, membuka kaca jendela mobil saat berkendara tidak aman dilakukan. Selain itu, cara tersebut kurang efektif untuk menghemat konsumsi bahan bakar mobil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com