Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Jadi Kendaraan Pembunuh Massal di Jalan

Kompas.com - 23/11/2024, 07:42 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belakangan ini, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk, semakin sering terjadi di berbagai ruas jalan di Indonesia.

Salah satu contoh yang menggemparkan baru-baru ini adalah kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Tol Cipularang akibat truk mengalami rem blong, sehingga menabrak 19 unit kendaraan.

Selain itu, kecelakaan serupa juga terjadi di turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang, Kamis (21/11/2024), juga disebabkan oleh rem blong pada truk pembawa aki.

Baca juga: Ini Target Penjualan Suzuki di GJAW 2024

Periode Januari-Oktober 2024, telah terjadi 22.609 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan angkutan barang dengan 1.351 mengakibatkan meninggal dunia.

Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang:Jasa Marga Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang:

Rekapitulasi data tersebut diperoleh dari Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, yang berfungsi mencatat, mengkompilasi, dan memaparkan semua peristiwa laka dengan cangkupan nasional.

Angka kecelakaan yang melibatkan truk ini semakin menunjukkan betapa rentannya keselamatan di jalan raya, terutama dengan adanya faktor kelalaian atau kegagalan mekanis pada kendaraan angkutan barang.

Kondisi ini memperlihatkan urgensi untuk memperketat regulasi keselamatan lalu lintas dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan angkutan barang.

Tanpa langkah-langkah tegas, truk akan terus menjadi pembunuh massal di jalan karena membahayakan keselamatan pengendara lain.

Baca juga: Ford Luncurkan Tiga Model Sekaligus di GJAW 2024


Selain itu, dari kecelakaan di Silayur, Ngaliyan, yang bisa menjadi tersangka bukan hanya sopir pengemudi truk tapi juga siapa pemilik kendaraannya.

“Dia kan (sopir) pasti atas perintah, perintahnya oleh siapa terus pemilik barang juga bagaimana, apakah satu perusahaan dengan pemilik kendaraan itu yang memerintahkan, atau perusahaan memang distributor aki atau perusahaannya ya jasa angkutan barang yang merentalkan kendaraannya ke perusahaan, itu masih kita coba dalami,” ucap Hotman Sirait, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, kepada Kompas.com, Jumat (23/11/2024).

Penting bagi semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan preventif guna mencegah tragedi serupa di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau