Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus AKAP dan AKDP di Semarang Mulai Naik

Kompas.com - 10/09/2022, 13:02 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas langsung pada tarif bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

Hal ini disebabkan biaya operasional yang turut membengkak. Kenaikan harga tiket bervariasi, berkisar 10-30 persen. 

Salah satunya, PO Coyo, perusahaan Oto Bus AKAP rute Semarang-Cirebon. Harga BBM yang melambung, praktis kemudian dilakukan penyesuaian, supaya operasional tetap berjalan normal. 

"Harga tiket ekonomi naik sebesar 10 persen. Baik rute antar provinsi atau dalam provinsi," ucap Untung Winoto, Manajer Operasional PO Coyo kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022). 

Baca juga: PO Sugeng Rahayu Tambah Enam Bus Baru Buatan Karoseri Adiputro

Selain harga BBM, kata Untung, penyesuaian tarif bus AKAP dan AKDP, pertimbangannya, biaya perawatan naik.

Kondisi ini disebabkan kenaikan harga dari suku cadang yang sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. 

Bertahap, sejak bulan Juni 2022, harga sparepart seperti ban dan oli, telah tercatat tiga kali mengalami perubahan harga. 

"Sebelum harga Biosolar naik, operasional perusahaan bus sudah bergejolak karena suku cadang mahal. Tapi, tidak gegabah menaikkan harga tiket," kata dia. 

Pada rute Semarang-Cirebon, sebelumnya harga tiket Rp 90.000. Pasca penyesuaian, kini naik menjadi, Rp 100.000, atau terkerek Rp 10.000. 

Sementara, rute dalam provinsi Semarang-Tegal, naik jadi Rp 80.000 dari sebelumnya hanya Rp 75.000. 

Baca juga: Resmi, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik 30 Persen

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Terminal Mangkang Semarang Reno Adi Pribadi mengatakan, dampak kenaikan harga BBM membuat tarif bus AKAP dan AKDP ada penyesuaian harga. 

"Untuk kelas ekonomi dan AKDP, kenaikan harga tiket berkisar Rp 5.000 -  Rp 10.000. Sedangkan eksekutif, kenaikan berkisar Rp 40.000 - Rp 50.000" kata Reno. 

Meski demikian, sejumlah armada PO Bus belum menaikkan harga tiket dan masih menggunakan banderol lama. 

"Itu kebijakan Po Bus masing-masing. Karena kenaikan berdasarkan jarak operasional," ujarnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif bus AKAP Ekonomi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Minta Pembelian Solar Bebas Kuota

Hendro mengatakan, untuk tarif angkutan AKAP kelas Ekonomi sejak 2016 sampai 2022 belum pernah mengalami kenaikan tarif. Karena itu, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, tarif bus perlu disesuaikan.

"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga bbm, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenaga kerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," ucapnya dalam Press Conference Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP kelas Ekonomi, Rabu (7/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau