JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut insentif yang diberikan pemerintah ke konsumen mobil listrik perlu ditingkatkan supaya bisa mendongkrak permintaan.
Mengingat saat ini harga jual dari kendaraan terkait belum dapat menjangkau mayoritas pasar di Indonesia yang rata-rata pembelinya di level Rp 300 jutaan. Di samping itu, biaya lain yang ditanggung pembeli juga tak kalah penting.
Demikian dikatakan Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Benar atau Tidak, Pakai BBM Berkualitas Bikin Mobil Lebih Irit?
"Ada tiga yang harus dilakukan secara beriringan mendongkrak permintaan EV yaitu waktu charging diperpendek, masa pemakaian lebih lama, dan harga yang terjangkau," kata dia.
"Kalau itu beriringan akan mendongkrak permintaan,” lanjut Nangoi.
Saat ini ada mobil listrik di bawah harga Rp 300 juta tetapi bentuknya kecil, dan waktu tempuh kurang. Sebaliknya ada yang waktu tempuhnya lama namun soal harga, berada di kiasaran Rp 500 juta ke atas.
Dia mengatakan, permintaan kendaraan listrik pun sangat terbatas, dan hanya untuk operasional dalam kota seperti di Jakarta dan Surabaya yang mulai ada peningkatan.
“Sudah ada insentif pajak, tapi itu belum bisa mendongkrak penjualan mobil listrik karena tetap saja harganya masih lebih mahal,” katanya.
Baca juga: Harga Pertalite dan Solar Naik, Tarif Angkutan Umum di Jakarta Juga Naik
Meski begitu, di masa depan kendaraan listrik akan semakin diminati pasar karena berkaitan dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan karena tak menggunakan bahan bakar fosil serta hemat.
Menurutnya, dalam waktu dekat tren otomotif akan mengarah pada kendaraan listrik ataupun hybrid yang memanfaatkan dua jenis energi baik BBM maupun listrik.
“Mau tak mau kita akan lari ke sana, karena bahan bakar fosil akan semakin langka. Kita bisa melihat gonjang-ganjing pemerintah akan menaikkan harga BBM, bahkan di Eropa sudah berteriak, apalagi Amerika Serikat yang sudah naik dua kali lipat,” kata Nangoi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.