Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Kapuas Hulu

Kompas.com - 11/08/2022, 11:41 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan penggunaan sepeda listrik di beberapa wilayah sempat ramai diberitakan. Kini Satlantas Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar juga mengeluarkan imbauan larangan terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Imbauan larangan tersebut dilakukan salah satunya dengan cara memasang banner di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di simpang empat Masjid Darussalam, Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Toyota Pajang GR 86 di GIIAS 2022

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Lantas, IPTU Dony mengatakan bahwa penggunaan sepeda listrik hanya boleh digunakannya di kawasan komplek perumahan atau kawasan tertentu saja.

“Yang paling penting pengendara sepeda listrik tidak boleh di jalan raya. Harusnya di jalan-jalan tertentu, seperti sekitaran rumah atau komplek ataupun kawasan tertentu,” kata Dony dikutip dari korlantas.polri.go.id, Kamis (10/8/2022).

Sementara itu penggunaan sepeda listrik sudah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020, Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Satlantas Polrestabes Makassar, mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan umum karena dianggap berbahaya.Foto: NTMC Polri Satlantas Polrestabes Makassar, mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan umum karena dianggap berbahaya.

Dony berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Baca juga: Intip Persiapan Booth BMW dan MINI di GIIAS 2022

“Nantinya kami dari Satlantas akan melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan sepeda listrik ke sekolah-sekolah dan juga ke orang tua. Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat Kota Putussibau yang kami cintai, makanya kami berani mengambil langkah cepat, sebelum kita bersama menyesal, manakala anak-anak kita menjadi korban sia-sia di jalan raya,” kata Dony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com