Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Kompas.com - 05/08/2022, 07:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Hidup di era yang serba canggih dengan berbagai teknologi nirkabel yang tersedia, kian mempermudah kebutuhan gaya hidup. Salah satunya, adalah urusan bayar pajak kendaraan yang dapat dilakukan dengan berbagai metode. 

Jika sebelumnya pemilik kendaraan harus mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) untuk membayar pajak. Kini aktivitas membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di minimarket, contohnya melalui Indomaret atau Alfamart.

Cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak.

Baca juga: Alasan Kenapa Lampu Kabin Bus Dimatikan Saat Perjalanan Malam Hari

Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
· Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan
· Nomor HP aktif

Usai melakukan pembayaran pajak kendaraan di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).

Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart :

- Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat. Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.

-Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.

- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.

Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart dengan mudahKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart dengan mudah

-  Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.

-Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code). Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.

Baca juga: Alasan Kenapa Lampu Kabin Bus Dimatikan Saat Perjalanan Malam Hari

Membayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online. Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan sebaiknya bertanya terlebih dahulu pada kasir yang bertugas.

Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran  adalah 30 hari. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com