Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 Cara Menerapkan Eco Riding Saat Berkendara Motor Listrik

Kompas.com - 04/08/2022, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Ini adalah teknik paling dasar dalam Eco driving yaitu membangun kecepatan kemudian lepas gas dan biarkan motor menggelinding dengan kecepatan yang sudah tercapai.

Baca juga: Aturan Konversi Mobil Listrik Lagi Digodok Pemerintah

Ketika kecepatan mulai berkurang maka cukup putar gas sedikit saja. Benda yang sudah bergerak hanya memerlukan penambahan sedikit gaya untuk menambah kecepatannya.

"Tehnik push and glide ini juga dipakai untuk menghadapi lampu merah atau tikungan. Jika kita lihat di traffic light masih merah maka kita gak perlu ngegas lagi. Biarkan motor menggelinding dan berkurang kecepatannya, hingga bisa berhenti tanpa harus ngerem," kata dia.

"Jika beruntung malah bisa dapat lampu hijau sebelum kita harus berhenti total, sehingga tidak terjadi stop and go, kita tinggal tambahkan sedikit daya untuk menaikan kecepatan kembali," ucap Hendro.

5. Berjalan stabil pada kecepatan rata-rata

Kementerian perhubungan telah menetapkan kecepatan rata-rata di jalan dalam kota adalah 40km/jam. Kecepatan rata-rata itu diatur melalui banyak cara dan diantaranya melalui interval antar traffic light.

Waktu lampu hijau menyala telah diatur secara harmonis untuk menghasilkan kecepatan rata-rata 40km/jam.

"Jadi jika kita berangkat dari 1 traffic light dan bisa dgn cepat mencapai 60km/jam maka kita akan berhenti di traffic light berikutnya untuk menunggu lampu hijau menyala," ungkap Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau