Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aion Indonesia Siapkan 10 Mobil Buat Test Drive di GJAW 2024

Kompas.com - 25/11/2024, 13:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.comAion Indonesia resmi memperkenalkan produk terbarunya, Aion V dalam ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) yang berlangsung 22 November - 1 Desember 2024.

Pada pameran akhir tahun ini Aion membawa produk-produk andalannya, seperti Aion Y Plus, Hyptec HT, dan SUV yang baru saja diperkenalkan saat pembukaan pameran yaitu Aion V.

Baca juga: Bolehkah Menambah Freon AC Mobil karena Sudah Tak Dingin?

Agar lebih dekat dengan masyarakat, Aion mengajak para pengunjung dan calon konsumen untuk menjajal mobil-mobil Aion melalui fasilitas test drive yang disediakan di sekitar lokasi GJAW di ICE BSD, Tangerang.

 

Test drive Aion V di GJAW 2024Foto: Aion Test drive Aion V di GJAW 2024

Aion Indonesia menyediakan sepuluh unit mobil untuk dipakai test drive pengunjung, dengan rincian lima unit Aion V, tiga unit Hyptec HT premium, dan dua unit Aion Y Plus.

Andry Ciu, Chief Executive Officer AION Indonesia, mengatakan, melalui kegiatan test drive,  calon konsumen dapat merasakan langsung kualitas, kenyamanan, dan kecanggihan teknologi yang diusung.

"Apalagi kami baru saja meluncurkan AION V, jadi kami ingin sekali para pengunjung GJAW bisa menjadi orang-orang yang pertama menguji keunggulan mobil ini," kata Andry dalam keterangan resmi, Minggu, (24/11/2024).

Baca juga: Wuling Umumkan Pemenang Aftersales Skill Contest 2024

Test drive Aion Y Plus di GJAW 2024Foto: Aion Test drive Aion Y Plus di GJAW 2024

"Selain Aion V, model lainnya, yaitu Aion Y Plus dan Hyptec HT juga tersedia, sehingga konsumen benar-benar bisa mempertimbangkan model dari Aion yang paling sesuai dengan kebutuhan,” ujar Andry.

Untuk melakukan test drive cukup mudah, Andry mengatakan pengunjung dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara.

Bagi pengunjung yang sudah melakukan registrasi, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, dua di antaranya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang sah dan masih berlaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau