Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kebiasaan Pengemudi yang Bikin Transmisi Mobil Matik Cepat Rusak | Polisi Imbau Segera Blokir Data STNK Setelah Jual Kendaraan

Kompas.com - 21/07/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekali atau dua kali melakukan kesalahan sih tidak masalah, tapi bila sudah menjadi kebiasaan maka kesalahan kecil pun bisa mendatangkan kerusakan pada transmisi mobil matik.

Maka dari itu, setiap pemilik perlu paham bagaimana cara yang baik dan benar dalam mengemudikan mobil. Jangan sampai salah kaprah, ada kekeliruan dalam mengoperasikan kendaraan, khususnya mobil matik.

Pemilik Worner Matic bengkel spesialis transmisi otomatis, Hermas Efendi Prabowo mengatakan, perlu menunggu sampai putaran mesin idle baru aman untuk berjalan.

Sementara itu, melakukan blokir data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau sepeda motor yang sudah dijual wajib dilakukan. Alasannya, selain untuk menghindar dari pajak progresif, juga denda tilang elektronik alias traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengimbau kepada pemilik kendaraan, setelah menjual unit ke pihak kedua dan seterusnya maka disarankan untuk segera melakukan blokir STNK.

Yusri mencontohkan, salah satu kerugian jika tidak memblokir, yaitu apabila terkena tilang elektronik maka surat konfirmasi akan datang ke alamat pemilik kendaraan tersebut yang masih aktif.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 20 Juli 2022.

1. Kebiasaan Pengemudi yang Bikin Transmisi Mobil Matik Cepat Rusak

Sistem transmisi matik milik Chevrolet Trax.Kompas.com/Alsadad Rudi Sistem transmisi matik milik Chevrolet Trax.

“Jika RPM (putaran mesin) tinggi dipaksa pindah dari N ke D sebetulnya ada semacam penyambungan mekanikal yang kasar. Hal itu berpotensi merusak komponen-komponen mekanikal,” ujar Hermas kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Foreman Nissan Bintaro, Ibrohim mengatakan, hentakan yang cukup keras hingga membuat roda spinning bisa membuat kerusakan pada transmisi jika menjadi kebiasaan.

“Orang biasanya suka mengendarai mobil dengan kasar, main injak pedal gas penuh, bahkan sampai melakukan spinning, itu kebiasaan buruk, bisa merusak komponen transmisi,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Kebiasaan Pengemudi yang Bikin Transmisi Mobil Matik Cepat Rusak

2. Polisi Imbau Segera Blokir Data STNK Setelah Jual Kendaraan

Ilustrasi STNK, jika hilang ini cara mengurus dan biayanya.SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK, jika hilang ini cara mengurus dan biayanya.

"Kalau sudah seperti itu, yang ada denda tilangnya tidak dibayar. Efeknya nunggak pajak karena kalau pemilik mobil selanjutnya tidak mau membayar denda tilang, maka STNK-nya juga terblokir," ujar Yusri kepada KOMPAS.com, Senin (18/7/2022) malam.

Sekarang ini, lanjut Yusri juga tidak sulit untuk melakukan blokir kendaraan yang sudah dijual. Selain bisa datang langsung ke Samsat, juga dapat dilakukan secara online dan tentunya sangat praktis.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu menuturkan, pemilik mobil tersebut cukup membuka situs pajak online Jakarta, lalu selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan langsung sinkron dengan data kendaraannya.

Baca juga: Polisi Imbau Segera Blokir Data STNK Setelah Jual Kendaraan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau