JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran di jalan pembayaran di jalan tol akan diganti dengan sistem multi lane free flow (MLFF) pada akhir 2022 nanti. Saat ini, sistem pembayaran masih menggunakan e-toll atau kartu tol elektronik.
Dengan e-toll, pengemudi harus berhenti di gerbang tol untuk melakukan pembayaran dengan cara tap kartu.
Namun dengan MLFF, pengemudi tidak perlu berhenti karena pembayaran dilakukan secara otomatis.
Pengemudi nantinya dapat menggunakan pembayaran non-tunai tanpa tap kartu, melainkan dengan mengunduh dan mendaftarkan data pribadi pada aplikasi Cantas.
Baca juga: Segera Diganti MLFF, Begini Perjalanan Bayar Tol di Indonesia
Sekretaris BPJT Triono Junoasmono menjelaskan bahwa secara garis besar, inovasi teknologi MLFF merupakan terobosan layanan transaksi tanpa sentuh di jalan tol, dilakukan secara otomatis melalui aplikasi di smartphone, dengan sistem server dengan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan data kendaraan dikenali menggunakan satelit.
Satelit kemudian membaca data pengemudi untuk pembayaran jalan tol, dan saldo uang elektronik di aplikasi akan langsung terpotong secara otomatis.
Teknologi ini akan diimplementasikan di beberapa jalan tol sebagai tahapan masa transisi, di mana sebagian gardu pada gerbang tol masih tetap dapat menggunakan kartu tol elektronik.
Baca juga: Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak di Jalan Tol secara Online
"Saat ini kita tengah fokuskan tahap pengembangan aplikasi Cantas, finalisasi proses pemasangan gantry dan perangkat kamera sehingga semua tahapan bisa segera tuntas dan berjalan dengan baik sebelum diimplementasikan dan digunakan masyarakat secara bertahap pada bulan Desember 2022. Selanjutnya akhir tahun 2023 mendatang akan diimplementasikan secara keseluruhan di seluruh Jalan Tol di Indonesia," ucap Triono seperti dikutip BPJT, Senin (11/7/2022).
Perangkat yang digunakan untuk transaksi nirsentuh MLFF adalah electronic on-board unit atau E-OBU.
Harapannya, MLFF dapat memudahkan pengguna jalan dan juga mengurangi kemacetan yang seringkali terjadi pada jam-jam padat. Kemacetan sendiri menyebabkan kerugian yang cukup besar, berdasarkan data Worldbank tahun 2019. Tercatat kerugian Indonesia mencapai USD 4 miliar atau sebesar Rp 56 triliun akibat kemacetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.